Dubes RI ingatkan jamaah gunakan visa haji resmi

11 hours ago 7
...Sejauh ini, tidak boleh lagi orang Indonesia menggunakan visa non-haji, bahkan visa umroh saja tidak bisa. Tahun ini sangat ketat Pemerintah Arab Saudi

Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengingatkan segenap jamaah calon haji dari Indonesia agar hanya menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi, menyusul semakin ketatnya peraturan dari Tanah Suci terkait visa.

"Sejauh ini, tidak boleh lagi orang Indonesia menggunakan visa non-haji, bahkan visa umroh saja tidak bisa. Tahun ini sangat ketat Pemerintah Arab Saudi," kata Aziz kepada wartawan di Madinah, Jumat.

Berikutnya, dia menyampaikan bahwa bagi jamaah calon haji yang ditemukan menggunakan visa non-haji, mereka akan dikenakan denda oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi (SAR) atau setara Rp400 juta. Selain itu, ucap Aziz melanjutkan, jamaah calon haji terkait juga akan diberi sanksi tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Dengan demikian, Aziz juga mengingatkan pemerintah agar benar-benar memastikan pembatalan pemberangkatan bagi jamaah calon haji yang menggunakan visa non-haji.

Baca juga: 12 calon haji Kediri tertunda berangkat karena visa

"Jika masih ada satu, dua yang tidak punya visa hijau, sebaiknya dibatalkan daripada sangat merugikan sendiri," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Aziz juga menyatakan menyambut baik penutupan pemberian visa non-haji untuk Indonesia. Diketahui, Indonesia termasuk dari 14 negara yang visa non-hajinya ditutup dari tanggal 14 Syawal atau 13 April lalu.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah mengingatkan umat Muslim Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi karena makin ketatnya peraturan dari Tanah Suci tersebut.

"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang non-reguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," ujar Nasaruddin.

Baca juga: Menag ingatkan masyarakat gunakan visa haji resmi di Arab Saudi

Menag juga telah meminta masyarakat untuk tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak, ujarnya, harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.

"Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," katanya.

Baca juga: Komisi VIII: Tindak tegas travel haji ilegal lewat cabut izin

Pewarta: Tri Meilani Ameliya dan Andika Wahyu Widyantoro
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |