Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD Jakarta Khoirudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah lainnya guna memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Contoh kecil di Jakarta banyak 'mini tower' di pinggir jalan setinggi tiang listrik. Minimal itu mestinya dikelola oleh Bapenda, bukan retribusi yang kita dapatkan tapi harusnya pajak," kata Khoirudin di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa banyak potensi pendapatan pajak yang bisa digarap secara maksimal oleh Pemprov DKI Jakarta di antaranya dari sektor telekomunikasi.
Karena itu, ia menyarankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dapat menerapkan pajak terhadap penggunaan menara telekomunikasi, mengingat pentingnya peran infrastruktur tersebut dalam mendukung aktivitas masyarakat.
Menurut dia, masih banyak potensi yang perlu terus digali, supaya APBD semakin kuat dan tidak membebani masyarakat.
Baca juga: DKI catat realisasi pajak 2024 hampir Rp45 triliun
Selain itu, DPRD juga mengapresiasi realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp44,46 triliun yang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada 2024.
Persentase perolehan pajak daerah ini mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan Rp44,98 triliun. Capaian tersebut juga meningkat dibandingkan realisasi pendapatan pajak daerah pada 2023 sebesar Rp43,52 triliun.
"Tentu ini kerja keras dari kita, terutama Bapenda sebagai badan yang menghimpun pendapatan daerah. Kita mengapresiasi atas kerja keras Kepala Bapenda dan tim yang sampai hari ini sudah mendapatkan persentase 98,85 persen. Ini luar biasa," katanya.
Meskipun demikian, Khoirudin juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan berpuas diri dengan capaian ini. Karena itu, ia ingin agar target pendapatan pajak terus dinaikkan di tahun-tahun mendatang.
"Nanti ke depan kalau begitu target capaiannya kita naikkan. Walau pertumbuhan ekonomi Jakarta masih kalah dengan nasional, namun pendapatan pajak kita, cukup besar mencapai 90 persen. Ini luar biasa," ujarnya.
Baca juga: Penerimaan pajak di Jakarta Barat capai Rp6,99 triliun
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pada 2023 realisasi pajak daerah tercatat Rp43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.
Ia menyampaikan, Bapenda DKI Jakarta menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.
"Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025