Bandung (ANTARA) - Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menilai Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat menjadi momentum dalam penguatan birokrasi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dia mengatakan bertambahnya usia Jawa Barat harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Di usia Jabar yang ke-81 ini, kita ingin birokrasi semakin bersih, terbuka, dan adaptif, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Buky dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat.
Menurut dia, penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih perlu terus diperkuat, antara lain melalui pemanfaatan teknologi, inovasi pelayanan publik, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Buky menilai birokrasi tidak hanya dituntut bekerja secara administratif, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Memasuki usia ke-81, Jabar harus terus memperkuat birokrasi yang bersih dan adaptif. Penguatan integritas, pemanfaatan teknologi, inovasi, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan optimal,” katanya.
Selain penguatan tata kelola pemerintahan, ia menekankan pentingnya pemerataan prioritas pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik perlu berjalan beriringan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjawab sejumlah persoalan yang masih dihadapi Jawa Barat, terutama kemiskinan dan pengangguran.
“Pemerintah perlu menyeimbangkan prioritas. Pembangunan fisik dan pelayanan harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran secara efektif,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Jabar desak KDM imbangi pembangunan fisik dan isu kemiskinan
Baca juga: Pembacaan Sejarah dengan lima dialek Sunda warnai HUT Jawa Barat
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































