DPRD DKI upayakan pelayanan pendidikan di Jakarta dioptimalkan

1 month ago 5

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengupayakan pelayanan pendidikan di Jakarta dapat dioptimalkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang akan dibahas oleh panitia khusus (pansus).

"Yang ditekankan oleh kita bahwa pelayanan pendidikan itu harus benar-benar optimal," kata Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Subki di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, saat ini Pansus Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan sedang menyusun ulang jadwal pembahasan Raperda tersebut agar dapat terlaksana dengan maksimal.

Baca juga: Pemprov DKI perlu "berinvestasi" pada anak-anak penerus bangsa

Apalagi, agenda rapat sempat tertunda disebabkan banyaknya agenda lainnya, sehingga Pansus kembali menyusun jadwal agar urusan pendidikan tidak terbengkalai.

"Kami menyusun ulang rancangan kegiatan yang akan kita lakukan. Supaya tepat waktu sesuai dengan harapan kita semua," ujarnya.

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, kata Subki, sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.

Dia menambahkan ada beberapa poin yang menjadi fokus pansus di antaranya, pendidikan gratis dan perhatian terhadap tenaga pendidik. Termasuk, anak-anak sekolah inklusi dengan memastikan seluruh anak berkebutuhan khusus difasilitasi dengan baik.

Selain itu, anak-anak yang sekolah di lembaga lain, seperti madrasah dan pondok pesantren harus mendapatkan akses pendidikan yang sama sebagai warga DKI Jakarta.

Baca juga: DKI masih tunggu pembahasan Ranperda Pendidikan oleh DPRD

Baca juga: Wajib belajar 13 tahun di Jakarta masuk pada Ranperda Pendidikan

"Harus ada jaminan kepastian supaya anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak dan janji gratis dapat di fasilitasi pemerintah," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |