Kabupaten Bogor (ANTARA) - DPRD Bogor menekankan pentingnya transparansi dan mekanisme sanksi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang disetujui dalam rapat paripurna, Rabu.
Ketua DPRD Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan, persetujuan perpanjangan PKS telah melalui pembahasan di Komisi I dan III serta pembahasan khusus di Badan Musyawarah DPRD Bogor. Ia menegaskan bahwa lembaganya memberikan sejumlah catatan penting agar PKS lebih kuat secara hukum dan operasional.
“Kami meminta kejelasan atas operator resmi, Standar Layanan Minimal dan detail teknis lain, agar PKS ini tidak hanya menjadi dokumen administratif,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa transparansi antar kedua daerah harus dijamin agar kerja sama tersebut memenuhi asas keadilan dan memberikan manfaat yang seimbang bagi Bogor dan Kabupaten Bogor.
“PKS harus memiliki enforceability yang kuat. Detail penggunaan Galuga perlu dicantumkan, termasuk jumlah sampah, zonasi, SOP darurat longsor landfill, banjir lindi, dan kebakaran,” ujarnya.
DPRD Bogor juga meminta agar penerima manfaat PKS dituangkan secara jelas dalam dokumen kerja sama sebagai dasar pelaporan berkala tiap triwulan yang wajib disampaikan kepada DPRD.
“Kami juga mendorong agar dituangkan mekanisme sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggar PKS ini,” tegas dia. .
Ketua Komisi I DPRD Bogor, Karnain Asyhar, menyatakan, perpanjangan kerja sama TPAS Galuga harus memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan pelayanan publik, sekaligus memberikan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat di dua wilayah.
“Komisi I dan III menegaskan bahwa PKS harus menjadi win-win solution bagi daerah dan warga terdampak, serta menjaga lingkungan hidup dengan teknologi pengolahan yang tepat,” kata dia.
Ia menambahkan, legitimasi hukum dan politik atas kerja sama tersebut penting untuk memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan selaras dengan kebutuhan masa depan Kota Bogor.
Dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap perpanjangan PKS TPAS Galuga. Ia menilai hal ini sebagai bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan layanan persampahan.
“Pemkot Bogor akan menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan, termasuk penyempurnaan dokumen kerja sama dan pelaksanaan teknis di lapangan,” ujar dia.
Ia memastikan kerja sama ini berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra kerja sama.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































