Bengkulu (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat agar bergerak cepat menindaklanjuti penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kembali menimpa warga Bengkulu di Kamboja.
"Leading sektornya memang Dinas Tenaga Kerja, kami sudah menghubungi dan mereka juga telah mendapat perintah langsung dari pak gubernur agar gerak cepat terkait persoalan trafficking atau TPPO ini," kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain di Bengkulu, Kamis.
Dia menjelaskan langkah cepat diperlukan untuk menelusuri secara menyeluruh kasus yang terjadi sekaligus melakukan penanggulangan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dia mengatakan TPPO bukan persoalan baru karena telah beberapa kali menimpa masyarakat. Oleh karena itu, Teuku menilai peran para pihak yang dikomandoi dinas tenaga kerja sebagai instansi yang memiliki kewenangan utama dalam urusan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja menjadi sangat penting agar persoalan TPPO bisa diselesaikan dan tidak terjadi lagi.
Menurut dia, respons cepat dinilai menjadi kunci untuk melindungi korban sekaligus mencegah munculnya korban baru. Selain penanganan awal, Disnaker juga didorong untuk melakukan upaya penanggulangan yang lebih komprehensif terhadap persoalan TPPO, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.
Ia menyebutkan pembentukan tim khusus menjadi kebutuhan mendesak dalam menangani kasus perdagangan orang. Tim tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi melibatkan berbagai unsur yang relevan.
Tim penanganan TPPO tersebut, menurut dia, perlu melibatkan unsur penegakan hukum, tenaga psikolog, dokter, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan erat dengan persoalan perdagangan orang.
Untuk kasus dugaan TPPO empat warga Bengkulu di Kamboja, Teuku menyarankan agar langkah cepat yang diambil tetap mengedepankan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Baca juga: Pemprov Bengkulu bantu maksimal penanganan korban TPPO di Kamboja
Baca juga: Pemkab dan Pemkot diminta siapkan dana darurat untuk atasi kasus TPPO
Baca juga: KBRI Phnom Penh: Tidak ada WNI terindikasi korban TPPO
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































