DPR minta pemerintah percepat pembangunan gedung baru Sekolah Rakyat

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengingatkan pemerintah agar mempercepat pembangunan gedung baru untuk Sekolah Rakyat sebab banyak Sekolah Rakyat di Sentra dan Balai Kementerian Sosial yang sudah kelebihan daya tampung.

Menurut dia, banyak Sekolah Rakyat di Sentra dan Balai Kementerian Sosial di daerah yang sudah tidak bisa lagi menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 karena kapasitasnya sudah penuh.

"Yang kami kunjungi di Sekolah Rakyat, khususnya di sentra-sentra itu sudah over capacity. Artinya, tidak memungkinkan lagi pada tahun ajaran baru untuk menerima murid," kata Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan siswa yang saat ini berada di kelas 1 SMP atau SMA akan naik ke kelas 2. Namun, kelas baru untuk siswa kelas 1 belum tersedia karena keterbatasan ruang belajar.

Ia pun khawatir pada tahun ajaran 2026/2027 tidak ada penerimaan siswa baru lantaran tidak tersedia ruang kelasnya.

"Kalau tidak ada akselerasi pembentukan sekolah rakyat di kabupaten-kabupaten yang itu kewenangan di Kementerian PU, itu nanti tahun depan dia naik kelas 2, nggak ada lagi kelas satunya," kata dia.

Dia menekankan pentingnya memetakan secara jelas antara sekolah yang ada di sentra dan yang bekerja sama, guna memastikan kapasitas sekolah cukup untuk menampung siswa baru.

Ia mencontohkan beberapa Sekolah Rakyat yang bekerja sama, misalnya di Bekasi dengan Pangudi Luhur, sudah memiliki skema penerimaan siswa baru. Namun, sekolah yang berada di sentra seringkali sudah penuh, sehingga tahun depan tidak bisa menambah siswa kelas 1.

"Kalau sekolah rakyat di sentra-sentra itu tidak bisa menampung, berarti tidak akan ada penerimaan siswa baru, ini yang harus dipikirkan," katanya.

Baca juga: Seskab terima Mensos bahas kerja sama Sekolah Rakyat dan universitas

Baca juga: Kalsel percepat pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |