Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa laporan Komisi II DPR bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisi II DPR RI pada rapat paripurna, Kamis, menyampaikan laporan evaluasi terhadap DKPP yang terdiri atas 10 poin dan evaluasi itu sudah disetujui semua fraksi.
"Kalau sudah evaluasi nanti akan terus jadi landasan kan hasil evaluasi Komisi II itu," kata Cucun usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia mengibaratkan hasil evaluasi itu sama seperti pemberian surat peringatan atau SP. Dengan begitu, evaluasi dari Komisi II DPR bisa menjadi dasar untuk melakukan tindakan-tindakan.
"Toh sudah dilakukan evaluasi dengan SP1, SP2, SP3, kan sudah ada evaluasinya," tambahnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR setujui laporan Komisi II evaluasi Pimpinan DKPP
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan Komisi II DPR RI itu merupakan perintah dari Tata Tertib DPR RI.
Melalui Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, DPR berhak mengevaluasi secara berkala calon-calon atau pimpinan lembaga yang ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR.
Menurut ia, evaluasi tersebut meminta agar sumber daya manusia di DKPP lebih profesional dan berintegritas dalam menangani aduan terkait pemilu. Selain itu, DKPP juga perlu memutus aduan-aduan yang masuk karena sejauh ini masih ada yang belum mendapatkan putusan.
Adies pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait adanya evaluasi tersebut dan menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada pencopotan terhadap pimpinan DKPP karena evaluasi Komisi II DPR RI.
"Jadi, tidak ada pencopotan apa segala macem. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus seperti ini loh sebenarnya DKPP," kata Adies.
Baca juga: Komisi II: Hasil evaluasi DKPP akan diserahkan ke pimpinan DPR
Baca juga: Komisi II DPR adakan rapat evaluasi Pimpinan DKPP secara tertutup
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025