Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah aparat penegak hukum membongkar kasus pencetakan uang palsu yang beroperasi di perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian atas keberhasilannya membongkar kasus uang palsu yang beroperasi di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar," kata Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pemprov Sulbar sanksi tegas ASN terlibat kasus pencetakan uang palsu
Ia mendesak aparat penegak hukum agar benar-benar membongkar sindikat yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu, menurutnya, penting untuk mencegah kemunculan citra buruk di institusi pendidikan akibat kasus tersebut.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera membongkar siapa yang terlibat, sehingga menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan citra institusi pendidikan," ujar dia.
Hetifah berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar meningkatkan pengawasan terhadap beragam aktivitas di kampusnya.
"Kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran buat semua, terutama lingkungan kampus dan mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di kampus, serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak angkat bicara berkaitan penangkapan 15 tersangka dalam kasus uang palsu yang diduga melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka yang terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu itu.
Baca juga: Polisi Mamuju-Gowa tangkap empat anggota sindikat pencetak uang palsu
Baca juga: Polres Gowa-Sulsel tangkap 15 tersangka kasus uang palsu UIN Makassar
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," papar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.
Penanganan perkara uang palsu tersebut, kata dia, dimulai awal Desember 2024. Lokasi awal berada di daerah Pallangga, Gowa. Ada transaksi sebesar Rp500 ribu menggunakan uang palsu.
Dari laporan yang diterima, langsung ditindaklanjuti hingga ditemukan uang palsu senilai Rp500 ribu. Dari situ, dikembangkan, kemudian ditemukan lagi uang palsu senilai Rp446,7 juta.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024