Dony Oskaria tiba di Istana di tengah isu pelantikan kepala BP BUMN

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Plt. Menteri BUMN Dony Oskaria beserta keluarganya tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, untuk menghadiri prosesi pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada pukul 15.30 WIB.

Dony, yang mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi berwarna biru muda, mengaku ditelepon oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sekitar pukul 13.30 WIB. Setelan jas dengan dasi berwarna biru muda sering kali menjadi dress code atau seragam pejabat-pejabat negara yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara. Umumnya, pejabat negara yang akan dilantik didampingi oleh keluarganya seperti istri/suami dan anak-anaknya yang juga mengenakan setelan jas atau pakaian nasional seperti kebaya dan kain untuk perempuan.

"Belum tahu nih (akan dilantik sebagai apa, red.) baru ditelepon Pak Seskab sejam lalu," kata Dony Oskaria di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, menjawab pertanyaan wartawan mengenai kans dirinya dilantik sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN oleh Presiden Prabowo siang ini.

Dalam kesempatan yang sama, Dony masih enggan membocorkan mengenai benar atau tidaknya kabar pelantikan dirinya sebagai Kepala BP BUMN.

"Nanti setelah (pelantikan) ya, nanti kita ketemu, setelah acara di dalam nanti," kata Dony, yang saat ini juga menjabat sebagai COO Danantara.

Baca juga: Analis: Pengesahan UU BUMN katalis positif emiten BUMN di pasar modal

Baca juga: Puan minta BP BUMN berperan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat

Baca juga: DPR setujui RUU BUMN menjadi UU, ganti Kementerian BUMN jadi BP BUMN

Terlepas dari itu, dia menyatakan transformasi BUMN tetap akan dilakukan.

"Pastinya, transformasi BUMN terus kita lakukan ya sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Kita harapkan nanti tentu dengan adanya undang-undang yang baru juga semakin memperkuat proses transformasi yang diharapkan oleh Bapak Presiden," kata Dony Oskaria.

Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Kamis (2/10) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang, yang salah satu poin perubahannya mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Berikut substansi perubahan dalam RUU BUMN yang disahkan menjadi UU:

1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN;

2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwi warna 1 persen oleh negara pada BP BUMN;

3. Penataan kompoisisi induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara;

4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025;

5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara;

6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, holding operasional, yang dikelola oleh profesional;

7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN;

8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN;

9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN;

10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah;

11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal;

12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya.

Baca juga: Anggota DPR: SDM unggul jadi pilar efektivitas transformasi BP BUMN

Baca juga: Wamen BUMN: Pelabuhan dan Bandara Batam harus dikembangkan

Baca juga: BPI Danantara umumkan struktur kepengurusan lengkap

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |