DKI sediakan tim khusus untuk cegah kekerasan saat MPLS

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan tim khusus untuk mencegah tindak kekerasan, khususnya pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

“Kalau di sekolah ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). Itu guru, nanti di dalamnya,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Iin Mutmainnah saat dijumpai di kawasan Jakarta Timur, Senin.

Iin mengatakan, tim tersebut ditugaskan sebagai satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP juga telah mendirikan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Melalui pos ini, lanjut dia, masyarakat, khususnya anak-anak dapat melakukan pengaduan awal jika mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

Baca juga: Buka MPLS di Jakarta, Wamendikdasmen tekankan jangan ada perpeloncoan

“Nanti kita siapkan tenaga ahli di situ untuk mendampingi atau menjangkau dari masalah pengaduan awal tadi. Kemudian baru diteruskan sesuai dengan SOP kita, sampai ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” jelas Iin.

Iin menjelaskan, jika aduan awal sudah diterima, proses pun akan berjalan hingga tahap akhir yakni pendampingan.

“Sampai selesai. Sampai kita akhirnya adalah apakah ini ke ranah hukum, atau ke ranah sosial, atau ke ranah misalnya dia sakit, harus dirawat ke rumah sakit, kami juga komunikasikan ke pihak rumah sakit,” kata Iin.

Lebih lanjut Iin mengatakan, selama masa MPLS, materi terkait sosialisasi anti kekerasan juga akan serentak dilakukan di seluruh sekolah Jakarta.

Salah satunya adalah di SMA Negeri 39, Jakarta Timur. Pada Senin ini, Iin pun menyempatkan diri untuk menyampaikan materi terkait anti kekerasan kepada anak-anak.

Baca juga: Kepala DPPAPP DKI beri penyuluhan soal anti kekerasan saat MPLS

Iin berharap jika memang terdapat kasus kekerasan, sekolah dapat langsung melaporkan hal tersebut sehingga dapat diproses dan diselesaikan lebih dini.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMA Negeri 39 Jakarta Icuk Yunadi juga memastikan anak-anaknya tidak ada yang terlibat kekerasan terutama pada saat MPLS.

“Jika ada yang melakukan tindak kekerasan, kita proses. SOP-nya ada. Nanti, kalau sudah ada pembinaan tiga kali, baru kita diskusikan dengan dewan guru untuk mengambil keputusan,” kata Icuk.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |