Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Clean Air Asia (CAA) menggelar pelatihan pengelolaan data pemantauan kualitas udara bagi pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta siap menjadi pusat pembelajaran bagi daerah lain.
“Saat ini kami memiliki 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) aktif yang terintegrasi di seluruh wilayah. Melalui pengalaman ini, kami ingin berbagi bagaimana sistem pemantauan dapat dikelola secara efektif dan transparan,” ujar Asep di Jakarta, Jumat.
Pada hari pertama yang digelar 15 Oktober lalu, kata Asep, para peserta dari berbagai DLH dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di wilayah Bodetabek saling berbagi informasi mengenai sistem pemantauan udara yang mereka miliki.
Baca juga: Jakarta jadi kota dengan sistem pemantauan udara terluas di Indonesia
Selain itu target pemantauan regional serta upaya standarisasi dan pengelolaan data agar hasilnya akurat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan publik.
Kegiatan hari kedua tanggal 16 Oktober lalu diisi dengan kunjungan lapangan ke sejumlah titik pemantauan kualitas udara, baik stasiun referensi maupun "Low-Cost Sensor" (LCS).
Melalui kunjungan ini, kata Asep, peserta mempelajari langsung proses kalibrasi alat, pengambilan data hingga integrasi hasil pemantauan ke dalam portal udara.jakarta.go.id yang merupakan sistem daring untuk menampilkan data kualitas udara Jakarta secara terkini dan terus-menerus (real time)
"Dengan data yang kuat dan terkelola baik, kebijakan yang diambil dapat berbasis bukti. Itu artinya, penanganan polusi udara bisa lebih tepat sasaran," kata Asep.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta tidak sehat, warga diimbau pakai masker
Direktur CAA Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma menegaskan pentingnya tata kelola data yang andal di setiap daerah agar hasil pemantauan dapat diandalkan dan konsisten.
Setiap daerah perlu memiliki mekanisme pengelolaan data yang baik. "Pemerintah daerah juga bisa mencari alternatif pembiayaan, misalnya mewajibkan industri memiliki stasiun pemantau sendiri, atau mendorong kolaborasi lintas wilayah,” ujar Ririn.
Ririn menilai, Jakarta dapat berperan sebagai perintis (pioneer) dengan memberikan dukungan teknis maupun hibah alat pemantauan ke daerah sekitar serta berbagi data lintas wilayah. Kegiatan ini menjadi langkah penting membangun jejaring pengelolaan udara bersih antarwilayah.
"Dengan berbagi praktik baik seperti ini, kita bisa membangun sistem pemantauan yang saling terhubung. Karena udara bersih adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu daerah saja,” kata Ririn.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































