DKI diminta tak abai nasib pedagang dalam aturan kawasan tanpa rokok

3 months ago 23

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Farah Safira meminta Pemerintah Provinsi DKI tak mengabaikan nasib pedagang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Tidak bisa dipungkiri, Bu Ina ini adalah salah satu pedagang warung yang memang bergantung juga terhadap pendapatan rokok sekitar 70 persen," kata Farah dalam diskusi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR DKI di salah satu hotel Jakarta, Jumat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta itu menyatakan tak bisa dipungkiri bahwa warung kecil merupakan sarana terdekat bagi remaja maupun dewasa untuk membeli rokok.

Dia menyatakan ada banyak tantangan terutama dalam sosialisasi tentang kawasan tanpa rokok kepada masyarakat.

"Selama ini, pedagang itu juga bisa diimbau, bisa dikasih alasan juga, tapi juga dicatat bahwa usia-usia tertentu memang tidak boleh," jelasnya.

Baca juga: Ini besaran denda bagi perokok pelanggar KTR di Jakarta

Terlebih, menurut dia, toko yang menyediakan rokok elektrik juga bisa berdalih bahwa dagangannya tak mengandung zat berbahaya seperti nikotin.

Maka itu, menurut dia sangat diperlukan peraturan yang tegas dan pengawasan ketat jika nantinya aturan kawasan tanpa rokok tetap diterapkan.

"Toko ini juga yang belum banyak pengawasan, itu yang kita juga akan memastikan dan memang ini yang agak 'tricky' (sulit)," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, turut disampaikan Ranperda KTR DKI direncanakan rampung pada Juli 2025 dan nantinya akan dilimpahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta tak pernah terjamah sejak 2015.

Baca juga: 12 persen remaja laki-laki di Jakarta adalah perokok

Kini DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sebanyak 12 persen dari jumlah remaja laki-laki di Jakarta adalah perokok berdasarkan survei dari Jalin Foundation pada 2024.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |