New York (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut peningkatan pengakuan terhadap negara Palestina melalui solusi dua negara di Sidang Majelis Umum (SMU) PBB sebagai hadiah yang terlalu besar bagi Hamas.
Berbicara pada sesi ke-80 Debat Umum SMU PBB di Markas Besar Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa, Trump mengklaim bahwa Hamas telah melakukan tindakan keji karena melakukan serangan pada 7 Okteober 2023 dan menolak gencatan senjata.
“Itu akan menjadi hadiah yang terlalu besar bagi Hamas atas kekejaman mereka. Ini akan menjadi hadiah atas tindakan keji mereka, termasuk pada 7 Oktober, bahkan ketika mereka masih menolak untuk membebaskan para sandera atau menerima gencatan senjata,” kata Trump.
Trump menuturkan bahwa dirinya sangat terlibat dalam upaya mencari gencatan senjata di Gaza, dan menekankan kepada para negara-negara anggota PBB untuk menyelesaikannya segera.
Namun, Trump menyebut Hamas telah berulang kali menolak tawaran yang masuk akal untuk mencapai perdamaian dan menuduh Hamas seolah ingin mendorong konflik terus berlanjut.
Alih-alih mendukung solusi dua negara sebagai jawaban demi terwujudnya perdamaian do Gaza, dirinya menekankan pentingnya untuk mencapai kesepakatan untuk membebaskan para sandera.
“Namun daripada menyerah pada tuntutan tebusan dari Hamas, mereka yang menginginkan perdamaian seharusnya bersatu dalam satu pesan: Bebaskan para sandera sekarang—cukup bebaskan para sandera,” ucap Trump.
Pernyataan Trump di sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB itu, dilatarbelakangi oleh diadopsinya sebuah draf resolusi yang mengesahkan Deklarasi New York (New York Declaration) tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara pada Jumat (12/9).
Resolusi tersebut diloloskan setelah memperoleh 142 suara setuju, 10 tidak setuju, dan 12 abstain.
Draf resolusi itu diperkenalkan oleh Prancis dan Arab Saudi, selaku dua ketua bersama konferensi tersebut, bersama dengan para ketua bersama kelompok-kelompok kerjanya.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.