Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen terus mengelola air limbah dengan baik guna meningkatkan kualitas lingkungan dan hidup warga serta mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global.
"Kami terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan air limbah secara baik. Tidak cukup dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum atau pada pihak-pihak terkait," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa.
Salah satu bentuk komitmen ini dengan mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yaitu IPAL Setiabudi dan Krukut. Kedua IPAL tersebut melayani pengelolaan air limbah di DKI Jakarta dengan kapasitas total sekitar 30.000 m3 per hari.
Upaya lainnya yakni dengan membangun jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di kawasan TB Simatupang, Jakarta Pusat.
Ini, kata Teguh, menjadi bentuk upaya menyediakan layanan pengelolaan air limbah perkotaan yang lebih efektif, dengan cakupan penerima layanan yang juga diharapkan lebih luas.
Baca juga: Pengolahan air limbah TB Simatupang layani tiga kecamatan di Jaksel
Dia mengatakan, kawasan TB Simatupang menjadi lokasi yang cukup strategis untuk dikembangkan SPALD-T karena merupakan perpaduan antara kawasan pusat aktivitas komersial sekaligus permukiman warga. Kondisi ini berbanding lurus dengan air limbah domestik yang dihasilkan.
"Kita harus berkomitmen mengelola air limbah. Di satu sisi pengelolaan air minum, pemanfataanya semakin banyak, tapi di sisi yang lain pasti air limbahnya akan makin banyak," kata Teguh.
Dia kemudian menyoroti terkait masalah air limbah yang belum menjadi perhatian masyarakat. Ini ditunjukkan salah satunya dengan masih adanya warga Jakarta yang melakukan buang air besar (BAB) sembarangan.
"Kalau kita bicara masalah limbah-limbah lainnya misalnya di tangki septik (septic tank), kita menyadari betul untuk DKI Jakarta ternyata masih cukup banyak orang yang BAB sembarangan, persentasenya cukup besar, sekian persen," ujar Teguh.
Baca juga: 24 kelurahan di Jaktim sudah deklarasi sanitasi berbasis masyarakat
Kondisi ini, kata dia, menyebabkan pencemaran badan air dan kualitas air tanah serta meningkatkan risiko penyakit.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai upaya antara lain dengan menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada warga dan terus memantaunya.
(STBM) dilakukan agar tak ada lagi warga Jakarta BAB sembarangan lantaran telah sadar untuk mencari akses terhadap jamban.
Merujuk data pada triwulan III tahun 2024, diketahui masih ada sebanyak 1.610 rumah tangga yang tidak memiliki jamban dan berperilaku BAB sembarangan di DKI Jakarta.
Baca juga: 822 KK di Jakarta Utara masih BAB sembarangan
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024