Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) hingga sejumlah Dewan Pengawas (Dewas) LKBN ANTARA mengucapkan selamat atas diraihnya gelar doktor terhadap salah seorang Anggota Dewas LKBN ANTARA yakni Ariawan.
Adapun Ariawan mengikuti Sidang Promosi Doktor di Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Jakarta, Sabtu. Ariawan yang berlatar belakang jurnalis itu mendapatkan gelar doktor dengan disertasi berjudul Implementasi Kebijakan Digitalisasi Informasi Studi Efektivitas Sistem Aplikasi Srikandi di DPR RI.
"Selamat Doktor Ariawan, anda menginspirasi semua wartawan di Indonesia," kata Ketua DK PWI Atal S Depari yang menghadiri Sidang Promosi Doktor itu.
Sementara itu, Anggota Dewas LKBN ANTARA Prof Widodo Muktiyo menilai bahwa Ariawan sudah melangkah ke ranah filsafat ilmu.
"Hebat Mas Ariawan, hari ini sudah memasuki ranah filsafat ilmu, Doktor gelar tertinggi di sebuah keilmuan," kata Prof Widodo.
Berbagai karangan bunga pun diberikan kepada Ariawan atas diraihnya gelar itu. Karangan bunga di antaranya berasal dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Dewas dan Direksi LKBN ANTARA, hingga tokoh politik lainnya.
"Ariawan S.AP, MH MA sah bergelar doktor sebagai starata tertinggi akademisi, selamat mas Ariawan, salut dan solid," kata Anggota Dewas LKBN ANTARA Adrian Tuswandi.
Ariawan yang juga merupakan Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menjalani sidang doktor dengan diuji oleh tiga penguji, yakni Dr T Herry Rachmatsyah, Dr Gatot Hery Djatmiko dan Dr H Ulana Komarudin.
Promotor Ariawan, yakni Prof Triyuni pun meminta kepada Ariawan untuk mengaplikasikan disertasinya di dalam kehidupan.
"Pertahankan dan jadikan sebagai karya ilmiah yang saudara banggakan dan teeapkan dalam pekerjaan dan kehidupan saudara kedepan," kata Prof Triyuni.
Baca juga: Khofifah anugerahkan Lencana Jer Basuki Mawa Beya kepada Akhmad Munir
Baca juga: Pengurus baru PWI Pusat komitmen perkuat ekosistem pers nasional
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.