DJP Jakpus edukasi lebih dari 10 ribu wajib pajak

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menyelenggarakan edukasi pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan melalui aplikasi Coretax dengan menyasar lebih dari 10 ribu wajib pajak.

"Kegiatan berlangsung mulai September hingga Desember 2025, dengan total peserta secara bertahap mencapai 10.300 wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, program edukasi itu dirancang untuk memfasilitasi Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi dalam memahami prosedur dan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.

Sistem tersebut, kata dia, merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh DJP.

Dalam edukasi itu, wajib pajak dipandu untuk mengaktifkan akun wajib pajak, membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik dan melakukan simulasi pengisian SPT tahunan melalui aplikasi Coretax.

"Melalui bimbingan teknis dan sesi tanya jawab itu, diharapkan wajib pajak memiliki kemampuan untuk mengisi SPT Tahunan pada Coretax secara mandiri," ujar Eddi.

Lebih lanjut, dia menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

Melalui edukasi yang berkesinambungan itu, dia pun berharap agar tingkat pemahaman Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi terhadap Coretax semakin meningkat sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam pemenuhan kepatuhan perpajakan mereka.

"Kami mendorong seluruh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi di lingkungan Jakarta Pusat untuk memanfaatkan edukasi ini dengan baik agar kewajiban perpajakan tahun depan dapat dipenuhi tepat waktu," imbau Eddi.

Baca juga: Jaksel target penerimaan pajak daerah Rp15 triliun pada 2025

Baca juga: Pramono ungkap penyebab realisasi belanja daerah DKI baru 37 persen

Baca juga: Penerimaan pajak Jakbar hingga akhir Juli 2025 capai Rp42,29 triliun

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |