Dishub Jaksel tindak 20 kendaraan yang parkir liar di Pancoran

1 month ago 7

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menindak sebanyak 20 kendaraan sepeda motor yang parkir liar di Jalan Kalibata Raya, Kecamatan Pancoran, Rabu.

"Tindakan tegas yang kami lakukan hari ini yakni, Operasi Cabut Pentil (OCP) dan angkut jaring," kata Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Rabu.

Ebenezer mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dalam melakukan operasi dengan melibatkan personel dari Polri dan TNI.

Baca juga: 1.403 kendaraan di Jaksel dicabut pentilnya

"Total ada 36 personel dikerahkan dalam penertiban parkir liar ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, kendaraan yang diangkut jaring menggunakan truk dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk selanjutnya dikenakan BAP tilang oleh pihak kepolisian.

"Kami ingin dengan penindakan tegas seperti ini dapat membuat mereka jera agar tidak melakukan pelanggaran serupa," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Wahyu mengapresiasi langkah tegas petugas dishub melakukan penertiban parkir liar karena parkir liar sangat mengganggu, terutama dapat menimbulkan kemacetan.

"Parkir liar itu memang merugikan sekali. Selain pejalan kaki, kita sebagai pengendara kendaraan lainnya juga terganggu adanya parkir liar," ucap Wahyu.

Sebanyak 1.403 kendaraan telah dicabut pentilnya oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.

Kemudian, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) mengangkut dan menderek sebanyak 842 kendaraan roda dua dan empat hingga Juli 2025.

Baca juga: Dishub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar di Panglima Polim

Baca juga: Dishub Jaksel tindak 40 kendaraan bermotor parkir liar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |