Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi berkomitmen untuk membenahi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh, setelah insiden kaburnya puluhan orang warga binaan atau narapidana pada Senin (10/3).
"Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," kata Mashudi saat berbicara di hadapan ratusan warga binaan Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Mashudi berdialog langsung dengan warga binaan yang berkumpul di lapangan lapas. Ia juga menyatakan telah mendengar seluruh permasalahan dan keluhan serta berjanji akan menindaklanjutinya.
"Kami mohon dukungannya untuk Bapak Bupati, anggota dewan, dan semua pihak yang terkait," tutur Mashudi.
Terlepas dari kejadian tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) memastikan pelayanan makan dan layanan lainnya untuk warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan.
Baca juga: Menteri Imipas evaluasi “overcapacity” usai napi kabur dari lapas
Sementara soal tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik, Mashudi mengatakan akan terus mengupayakan perbaikan standar pelayanan makanan.
Dirjenpas juga menawarkan kepada warga binaan Lapas Kutacane untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan yang ditargetkan menjadi lumbung ketahanan pangan nasional.
Di BLK Nusakambangan, warga binaan akan mendapatkan pelatihan serta bisa melakukan kegiatan peternakan, budi daya ikan dan udang, pertanian, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya.
"Dan apabila telah berproduksi akan diberikan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas," ucap Mashudi.
Baca juga: Polda Aceh kerahkan satu peleton Brimob jaga Lapas Kutacane
Di sisi lain, ia mengatakan berbagai upaya terus dioptimalkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas untuk mengurai jumlah penghuni yang melebihi kapasitas (overcapacity) di lapas maupun rumah tahanan negara (rutan).
Selain mengupayakan bangunan lapas/rutan yang baru, Mashudi menambahkan Ditjenpas juga mengoptimalkan pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas maupun rutan yang lebih rendah jumlah penghuninya.
Selain Lapas Kutacane, terdapat lapas lainnya di Aceh yang mengalami overcapacity lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau ditata ulang, seperti Lapas Bireuen (480 persen), Lapas Idi (600 persen), dan Lapas Lhokseumawe (300 persen).

Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry turut hadir dalam kesempatan tersebut. Selain mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk terus menjalani pidana dengan baik, dia menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak.
"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi," kata Salim.
Dirjenpas menyambut baik hibah tanah yang suratnya telah diberikan secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara.
Sebelumnya, puluhan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kabur pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka puasa.
Berdasarkan data yang dihimpun Ditjenpas hingga Selasa malam, sebanyak 21 dari 52 orang warga binaan yang melarikan diri telah tertangkap dan menyerahkan diri. Beberapa dari mereka bahkan diantar kembali ke lapas oleh keluarganya.
Baca juga: Kementerian Imipas masih dalami penyebab napi Lapas Kutacane kabur
Baca juga: Ditjen PAS: Sebagian napi kabur dari Lapas Kutacane telah ditangkap
Baca juga: Puluhan narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane kabur
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025