Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan Papua Selatan menyatakan Kementerian Sosial (Kemensos) memutus 61.500 penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIJKN).
"Sebanyak 61.500 penerima BIJKN dari Kemensos sudah diputus," kata Kadinkes Papua Selatan Benedicta Rahanggiar.
Baca juga: Kemensos: DTSEN acuan memasukkan PRT sebagai PBI JKN
Dihubungi dari Jayapura, Rabu, Kadinkes Papua Selatan mengatakan pemutusan keikutsertaan masyarakat dalam program tersebut, karena berbagai faktor, di antaranya mereka sudah tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan.
Kemensos sebelumnya telah melakukan verifikasi hingga menyebabkan 61.500 peserta diputus keikutsertaan dalam program tersebut.
Ketika ditanya penyebab diputusnya bantuan, Kadinkes Papua Selatan mengatakan salah satu penyebab, yaitu mereka sudah diangkat menjadi ASN atau pekerjaan lain, sehingga tidak masuk dalam kategori penerima bantuan.
"Dinas Kesehatan Papua Selatan akan terus memantau perkembangan tersebut, karena tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah," katanya.
Baca juga: Masyarakat miskin tercoret PBI JKN bisa ajukan reaktivasi
Baca juga: Masyarakat yang dicoret dari PBI JKN bisa reaktivasi lewat Cek Bansos
Untuk warga yang sakit dan membutuhkan bantuan, termasuk evakuasi, kata Benedicta, Pemprov Papua Selatan akan membantu membiayai sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Bantuan yang diberikan itu bila pasien harus dirujuk ke luar Provinsi Papua Selatan, seperti ke Jayapura hingga yang bersangkutan pulih.
"Pemprov Papua Selatan akan membantu pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































