Dinkes Kaltim siagakan penanganan kecelakaan di posko Lebaran 24 jam

1 day ago 6
Setiap posko dilengkapi dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai

Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur memastikan kesiapsiagaan penanganan kecelakaan di berbagai posko angkutan Lebaran dengan pelayanan 24 jam guna mengantisipasi potensi peningkatan insiden selama arus balik.

"Setiap posko dijaga oleh tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan pengemudi ambulans untuk memberikan pertolongan pertama dan penanganan kegawatdaruratan dengan sistem tiga shift," ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Sabtu.

Posko Lebaran bidang kesehatan itu telah beroperasi sejak 24 Maret 2025 dan terus aktif hingga 8 April 2025. Selain di jalan raya dan fasilitas kesehatan, posko juga didirikan di titik-titik strategis arus mudik di antaranya rest area Tol Balikpapan-Samarinda, rest area jalan poros, terminal, pelabuhan, dan bandara di wilayah Kaltim.

Penentuan lokasi Pos Pelayanan Kesehatan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kepolisian RI, TNI, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengatur Jalan Tol. Prioritas penempatan posko adalah area yang dianggap rawan kecelakaan dan lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat selama libur Lebaran.

"Setiap posko dilengkapi dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, termasuk tempat tidur pemeriksaan, perlengkapan gawat darurat, obat-obatan, serta akses cepat ke ambulans," katanya.

Baca juga: Jasa Raharja layani cek kesehatan gratis bagi pemudik hingga 8 April

Baca juga: KCIC siapkan posko kesehatan dan penambahan jumlah petugas pelayanan

Selain itu, menurut Jaya, seluruh Puskesmas, klinik, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan rumah sakit di Kaltim juga dalam keadaan siaga untuk memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat selama periode libur Lebaran.

Sementara itu, laporan kecelakaan mencatat delapan kasus yang ditangani langsung di posko dan dua korban lainnya dirujuk untuk penanganan lebih lanjut. Data itu merupakan akumulasi laporan dari berbagai Kabupaten/Kota di Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Paser, dan Berau.

Lanjut Jaya, seluruh fasilitas kesehatan dan Pos Pelayanan Kesehatan di Kaltim diwajibkan untuk melaporkan kegiatan pelayanan harian mereka melalui platform Data Fasyankes Online yang disediakan Kementerian Kesehatan.

Kegiatan di Pos Pelayanan Kesehatan meliputi berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan dasar, penanganan awal kasus dan sistem rujukan, pelaporan harian, penyediaan materi edukasi kesehatan, konsultasi kesehatan, pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM), serta pelaporan secara daring.

Baca juga: Pemudik bisa mengecek kesehatan gratis di Posko Mudik BNI Parepare

Baca juga: Bandara Halim siapkan fasilitas kesehatan kerja sama dengan IBI

Baca juga: Kemenkes waspadai dua tipe penyakit saat mudik Lebaran

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |