Istanbul (ANTARA) - (Judul asli: 5 negara Asia tangkap 435 orang dalam operasi besar-besaran terhadap kejahatan terkait anak X)*mohon dihapus sebelum siar*
Setelah penyelidikan internasional yang terkoordinasi, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Thailand, Malaysia dan Hong Kong menangkap 435 orang dalam operasi besar-besaran terhadap elemen antisosial yang terlibat dalam kejahatan terkait eksploitasi seksual anak secara daring, Sabtu (5/4).
Korea Selatan menangkap 374 orang, 258 diantaranya tertangkap memiliki atau melihat materi pelecehan seksual anak, lapor Yonhap News yang berbasis di Seoul, menambahkan bahwa 74 dari mereka adalah produsen konten dan 42 terlibat dalam distribusi.
Polisi Hong Kong telah menangkap tujuh orang, termasuk seorang remaja laki-laki yang mengambil foto intim adik perempuannya, lapor South China Morning Post.
Bonnie Ngan Hoi-ian, kepala inspektur biro kejahatan teknologi dan keamanan siber kepolisian Hong Kong, mengatakan pertukaran intelijen antara kepolisian Hong Kong dan rekan-rekannya menghasilkan penangkapan 435 tersangka, menurut harian tersebut.
Pertukaran intelijen itu dilakukan dengan Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang dan Korea Selatan dan penangkapan tersangka berusia antara 13 hingga 68 tahun antara 24 Februari dan 28 Maret, lapor harian itu.
Pihak berwenang Jepang juga telah menahan 111 orang atas tuduhan prostitusi anak dan melanggar undang-undang pornografi anak, menurut Kyodo News.
21 pria telah ditangkap di Singapura.
"Kejahatan ini menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat, karena eksploitasi digital melampaui batas negara," kata seorang pejabat dari Kantor Investigasi Nasional, seperti dikutip oleh outlet media tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Melindungi anak dari kejahatan seksual
Baca juga: Lindungi anak dari kejahatan seksual dengan pendidikan sejak dini
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025