Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung berharap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami telah kumpulkan SPPG di kota ini guna memperkuat tata kelola MBG," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: Dinkes Bandarlampung: SPPG harus penuhi dan patuhi standar kesehatan
Ia mengatakan SPPG merupakan ujung tombak keberhasilan program MBG di lapangan. Oleh sebab itu, seluruh pengelola harus memastikan proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
"Kami terus menekankan, pentingnya penguatan tata kelola, pengawasan keamanan pangan, hingga peningkatan kualitas layanan kepada para penerima manfaat program MBG." Katanya.
Ia menegaskan bahwa Program MBG bukan hanya soal membagikan makanan, tetapi investasi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
"Program MBG ini adalah program Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Jadi, SPPG bukan hanya sekedar bagikan makanan selesai, tetapi keamanan pangan, hingga peningkatan kualitas layanan kepada para penerima manfaat program MBG," Katanya.
Baca juga: Dinkes Bandarlampung sebut BGN tutup sementara SPPG Sumber Rejo
Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut baru satu SPPG miliki SLHS
Ia menyampaikan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaan program MBG ini, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, efisiensi distribusi, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga konsistensi penerapan standar keamanan pangan.
"Oleh karena itu, kami juga akan memperkuat sistem monitoring terpadu, meningkatkan kapasitas SDM SPPG, memperketat pengawasan mutu pangan, serta memastikan kelompok rentan menjadi prioritas utama penerima manfaat program guna terciptanya layanan MBG yang aman, berkualitas, dan bebas dari kasus penyakit bawaan pangan (foodborne disease) di Kota Bandarlampung," katanya.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































