Demonstran berkumpul di Times Square tuntut pembebasan Mahmoud Khalil

1 day ago 5

Ankara (ANTARA) - Para demonstran yang menentang kebijakan Israel berkumpul di Times Square, Kota New York pada Sabtu malam untuk menuntut pembebasan Mahmoud Khalil, mahasiswa pascasarjana Universitas Columbia yang telah ditahan, menurut laporan media Amerika Serikat.

Para pendukung Khalil tetap hadir meskipun hujan, dan meneriakkan slogan-slogan serta membawa plakat bertuliskan seperti "Bebaskan Mahmoud Khalil Sekarang!", "Jangan Sentuh Mahasiswa Kami," dan masih banyak lagi, seperti diberitakan New York Post.

Aktivis Linda Sarsour, yang dikenal karena kritiknya yang blak-blakan terhadap Israel, berbicara kepada para demonstran dan mendorong solidaritas untuk Khalil, menurut kantor berita tersebut.

Seorang hakim imigrasi AS pada Jumat memutuskan bahwa seorang aktivis pro-Palestina dari Universitas Columbia dapat dideportasi berdasarkan hukum federal yang jarang digunakan, karena dikhawatirkan bersinggungan dengan kebijakan luar negeri AS, menurut laporan media.

Mahmoud Khalil, seorang penduduk tetap yang sah dan pemegang kartu hijau, ditangkap oleh petugas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS pada 8 Maret di perumahan Universitas Columbia di New York City setelah berpartisipasi dalam aksi protes pro-Palestina.

Dia awalnya dibawa ke sebuah fasilitas di negara bagian tetangga New Jersey sebelum dipindahkan ke pusat penahanan di negara bagian Louisiana.

Hakim Jamee Comans memutuskan bahwa Khalil dapat dideportasi dari negara tersebut berdasarkan keputusan Menteri Luar Negeri Marco Rubio, yang menyatakan bahwa kehadiran Khalil "akan membahayakan kepentingan kebijakan luar negeri AS yang mendesak."

Baca juga: Ratusan demonstran pro-Palestina ditangkap polisi New York

Comans memberi waktu kepada tim hukum Khalil hingga 23 April untuk mengajukan banding. Jika mereka gagal memenuhi tenggat waktu, beberapa laporan menunjukkan bahwa perintah deportasi oleh hakim akan dikeluarkan untuk deportasi Khalil ke Suriah atau Aljazair.

Marc Van Der Hout, salah satu pengacara Khalil, mengkritik kasus yang ditetapkan pemerintah AS, dan menekankan bahwa kasus tersebut tidak memiliki bukti pendukung dan menargetkan aktivitas terkait Amendemen Pertama, salah satunya kebebasan berpendapat, yang dilindungi konstitusi.

Pengacara Khalil mengatakan pemerintah gagal membuktikan tuduhan bahwa dia salah memahami informasi pada aplikasi kartu hijaunya (green card).

Setelah pengacara Khalil mengajukan gugatan hukum, seorang hakim federal di New York mengeluarkan perintah sementara yang menangguhkan deportasinya.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke New Jersey setelah Khalil dipindahkan ke fasilitas penahanan di negara bagian tersebut.

Para pelajar di seluruh AS -- baik warga negara maupun bukan warga negara -- telah menggunakan hak mereka untuk berdemonstrasi dan berbicara menentang perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 50.900 orang sejak 7 Oktober 2023, dan meruntuhkan daerah kantong tersebut.

Sumber: Anadolu-OANA

Baca juga: Demonstrasi di Kanada tuntut Israel bebaskan direktur RS Gaza

Penerjemah: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |