Surabaya (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait penataan kawasan dan keselamatan jalur kereta api.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut kerja sama ini penting bagi pengembangan transportasi di daerahnya.
“Kereta api adalah moda transportasi utama masyarakat Lamongan, dan kami berharap ke depan dapat semakin terkoneksi dengan moda lainnya,” kata Yuhronur setelah menandatangani MoU di Ruang Airlangga Kantor Daop 8 Surabaya, Selasa.
Sementara itu, Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo menilai kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Hari ini menjadi momen penting dengan ditandatanganinya kerja sama antara KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jika penandatanganan tersebut menjadi landasan strategis dalam penataan kawasan yang bersinggungan dengan aset KAI maupun jalur kereta api.
Kesepakatan tersebut, kata dia, juga diarahkan untuk mendukung tata ruang kota serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Adapun, ruang lingkup kesepakatan meliputi pendataan dan penanganan masyarakat sesuai kewenangan dan penertiban bangunan liar di sekitar jalur kereta api.
Kemudian, peningkatan keselamatan perjalanan, hingga program penataan kawasan lain yang disepakati bersama.
Langkah tersebut, kata Wisnu, mencerminkan komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, modern, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menambahkan, dengan semangat kolaborasi dan keselarasan visi, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan bertekad menghadirkan infrastruktur perkeretaapian yang ramah lingkungan.
"Tentunya dengan mendukung pertumbuhan wilayah yang inklusif, serta berkelanjutan bagi masa depan," tuturnya.
Baca juga: Waspada penipuan rekrutmen pegawai KAI, prosenya berakhir 3 September
Baca juga: Daop 2: Okupansi KA jarak jauh capai 126 persen periode Maulid Nabi
Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.