Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkapkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 diproyeksikan dapat menyuplai energi hijau untuk lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya.
"Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya," ujar Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis.
Pandu mengatakan bahwa proyek PSEL Bogor Raya 1 ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, energi hijau, dan memberdayakan ekonomi lokal dengan mengacu pada standar lingkungan hidup.
Proyek ini, lanjutnya, ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 45 persen timbulan sampah yang dapat diolah di wilayah kota dan kabupaten Bogor.
Menurut dia, dari sisi lingkungan PSEL ini juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
"Inisiatif ini juga bernilai Rp2,8 triliun dari sisi investasi dan InsyaAllah menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen," kata Pandu.
Baca juga: Bupati Bogor teken kerja sama PSEL untuk atasi darurat sampah
Baca juga: Danantara tunjuk Zhejiang Weiming kelola PSEL Bogor Raya
Dirinya menyampaikan pada hari ini progres proyek pembangunan PSEL Bogor Raya 1 telah memasuki tahapan penting yaitu penandatanganan perjanjian jual beli listrik.
Dan hal ini, kata Pandu, menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia yang dilanjutkan di Bogor Raya setelah Danantara melakukannya di Kota Bekasi dan Denpasar Raya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah menyederhanakan regulasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan.
Menurut dia, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sebelumnya berjalan lambat karena pengembang harus melalui berbagai tahapan persetujuan, perizinan, dan koordinasi antarlembaga.
Ia mencontohkan pengembang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, serta PT PLN (Persero) sebelum proyek dapat direalisasikan.
Baca juga: PSEL Galuga bakal gunakan teknologi insinerator dari China
Baca juga: Danantara targetkan pembangunan PSEL Kayu Manis Bogor mulai akhir 2026
Baca juga: PSEL Galuga serap investasi 160 juta dolar AS
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































