Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengingatkan para hakim yang baru saja dilantik untuk dengan tegas menolak segala bentuk pemberian agar tidak tersandera utang budi.
"Kalau saudara terbiasa menerima sesuatu dengan gratis, suatu saat saudara akan membayarnya dengan mahal karena saudara sudah tersandera oleh prestasi atau imbalan yang diberikan orang lain pada saudara," kata Sunarto di Jakarta, Jumat
Sunarto kemudian mencontohkan saat seorang hakim berulang tahun, momentum itu kerap digunakan sejumlah pihak untuk mentraktir hakim itu atau memberikan sesuatu.
Ia pun menyarankan agar hakim yang mentraktir sehingga hakim itu tidak tersandera pemberian tersebut.
"Jangan biasakan ulang tahun dikasih gratis, tolak. Tolak bapak ibu, sekarang ulang tahun 'sudah tak traktir', yang traktir ini pengacara, ini sahabat kuliah. Lebih baik saudara yang bayar, bukan berarti kita enggak boleh berteman, bersahabat, dengan teman kita yang pengacara, tapi jangan sampai dibayari," ujarnya.
Baca juga: Ketua MA ingatkan hakim jangan gadaikan jabatan demi uang
Ia menambahkan sudah banyak rekan-rekannya sesama hakim yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan hakim karena tidak membatasi pergaulannya.
"Saya melihat ada beberapa hakim, termasuk angkatan saya yang dari advokat, harus diadukan ke Majelis Kehormatan Hakim dan bahkan dijatuhi hukuman pidana," kata Sunarto.
Sebelumnya, pada Kamis (12/6), Mahkamah Agung mengukuhkan 1.451 orang calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Hakim baru yang akan dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.
Pengukuhan hakim tahun 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada tahun 2020.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden dalam pengukuhan ribuan hakim ini, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca juga: Ketua MA: Jangan ketuk pintu pimpinan untuk minta jabatan
Baca juga: KY: Kenaikan gaji hakim harus diikuti komitmen moral jaga integritas
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025