Jakarta (ANTARA) - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya, sehingga mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 2025, pemerintah telah mempermudah proses pengecekan status penerima PIP dengan menyediakan sistem daring. Melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), siswa dan orang tua dapat dengan mudah memverifikasi kelayakan penerimaan bantuan tersebut, sehingga proses menjadi lebih cepat dan transparan.
Penerima bantuan program PIP 2025 diwajibkan untuk mengaktifkan rekening Simpel terlebih dahulu agar dana bantuan dapat dicairkan.
Baca juga: Sudah mulai cair, ini cara cek penerima dana PIP Desember 2024
Jika rekening tidak diaktifkan, dana yang telah dialokasikan berisiko hangus dan tidak dapat dicairkan di masa mendatang. Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima PIP secara online melalui ponsel.
Persyaratan mengecek PIP menggunakan NIK dan NISN
Untuk memeriksa status pencairan dana PIP, pastikan Anda telah menyiapkan data berikut:
1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Kode pengenal unik yang diberikan kepada setiap siswa di Indonesia.
- Jika lupa, NISN dapat dicek melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor identitas berisi 16 digit yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
- NIK dapat ditemukan pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan kedua data ini, Anda dapat memeriksa apakah dana PIP telah cair secara daring.
Baca juga: Otomatisasi penerima KIP Kuliah dengan PIP tunggu Persenjen 2025
Langkah mengecek pencairan dana PIP 2025
Untuk memastikan apakah dana PIP 2025 sudah cair, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses laman resmi
- Buka situs resmi di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Pastikan perangkat Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil.
2. Cari menu “cari penerima PIP”
- Setelah halaman terbuka, gulir ke bawah hingga menemukan menu "cari penerima PIP".
3. Masukkan data yang dibutuhkan
- Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul di layar.
4. Periksa status pencairan
- Klik tombol “cek penerima PIP”.
- Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status pencairan dana PIP muncul di layar.
Baca juga: Penyaluran PIP pada 2024 hingga ketentuan pembatalan hak penerima
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah rincian jadwal pencairan dana PIP untuk tahun 2025:
1. Termin 1 (Februari-April 2025)
Dana PIP pada termin pertama akan disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2 (Mei-September 2025)
Pencairan pada termin ini ditujukan bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
3. Termin 3 (Oktober-Desember 2025)
Pada termin ketiga, dana PIP akan diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dari termin pertama dan kedua.
Baca juga: Cara cek penerima program PIP Desember 2024
Jumlah dana PIP 2025
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan diberikan dengan jumlah yang bervariasi, bergantung pada jenjang pendidikan dan semester yang sedang dijalani. Berikut adalah rincian jumlah dana PIP yang diterima siswa pada tahun 2024, yang juga berlaku sebagai acuan untuk tahun 2025:
1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 450.000 per tahun untuk kelas I-V
- Rp 225.000 untuk kelas VI
2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
- Rp 375.000 untuk kelas IX
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
- Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
- Rp 900.000 untuk kelas XII
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, orang tua dan siswa dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bantuan PIP untuk tahun 2025. Pemerintah berharap kemudahan akses informasi ini dapat meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca juga: Segini besaran dana untuk siswa penerima PIP Desember 2024
Baca juga: Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP) dan syarat mendapatkannya?
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025