Buruh buat usulan RUU Ketenagakerjaan guna dibahas DPR-Pemerintah

1 day ago 5
Kita minta itu dikembalikan kepada sistem yang lama di mana orang yang mau masuk ke Indonesia, yang bekerja tidak boleh dengan mudah mengambil haknya orang Indonesia untuk bekerja.

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 105 federasi dan tujuh konfederasi pekerja atau buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan untuk dibahas bersama dengan DPR dan pemerintah sebagai masukan.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat ditemui usai konferensi pers, di Jakarta, Rabu, menyampaikan dalam RUU Ketenagakerjaan yang diusulkan pihaknya menekankan pengaturan pekerja platform digital, mekanisme outsourcing, serta iklim tenaga kerja di tanah air yang nyaman bagi pekerja.

"Jadi ada job security, social security, dan income security. Nah ini yang dipastikan dalam bahan (RUU) kita," kata dia.

Selanjutnya, RUU Ketenagakerjaan yang diusulkan pihaknya juga meminta agar pengaturan tenaga kerja asing diperketat, dan memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi warga negara Indonesia.

"Kita minta itu dikembalikan kepada sistem yang lama di mana orang yang mau masuk ke Indonesia, yang bekerja tidak boleh dengan mudah mengambil haknya orang Indonesia untuk bekerja," ujarnya lagi.

Disampaikan Jumhur, dengan dibuatnya RUU Ketenagakerjaan yang diusulkan buruh ini, seluruh federasi pekerja di tanah air siap untuk berdiskusi dengan pemerintah maupun legislator.

Pihaknya berencana untuk menyerahkan draf tersebut ke DPR pada minggu depan untuk dibahas bersama.

"Masih kami rapikan, mungkin paling lambat hari Jum'at atau Senin kita kirim ke DPR," ujarnya lagi.

Pemerintah fokus membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja.

Iklim investasi, akses permodalan, dan perizinan juga hendak disederhanakan oleh pemerintah, kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan meng-exercise perubahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga bisa win-win (menguntungkan semua pihak) dan tentunya tidak menerobos UUD 1945.

"Yang utama kita akan bangun adalah membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja dan meningkatkan iklim investasi, sehingga tetap menjadi leverage pertumbuhan kita,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/5).

Idealnya, kata dia lagi, UU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan heavenly place for investment di Indonesia, kesempatan kerja dengan kualitas terbaik terus meningkat, dan perlindungan terhadap semua pekerja.

Baca juga: Menaker dorong sosialisasi jaminan sosial untuk PRT

Baca juga: Kemnaker serap aspirasi "stakeholders" untuk RUU PPRT

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |