Bulog libatkan TNI agar program SPHP dan bantuan pangan tepat sasaran

1 month ago 22

Jakarta (ANTARA) - Perum Bulog menggandeng TNI dalam penyaluran beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta bantuan pangan agar penyaluran tepat sasaran dan memperkuat stabilitas pangan di seluruh Indonesia.

"Sinergi ini menjadi bukti konkret bahwa Bulog dan TNI berperan aktif menjaga akses pangan bagi masyarakat," kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dikutip di Jakarta, Jumat.

Kolaborasi itu ditandai dengan peluncuran sinergi TNI dan Bulog melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) beras SPHP dan penyaluran bantuan pangan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan seremonial dilaksanakan di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi, Bandung, Jabar, Kamis (24/7/2025).

"Melalui penyaluran bantuan pangan dan beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah, kami memastikan masyarakat memperoleh beras berkualitas secara merata dan terjangkau," ujarnya.

Di Makodam III/Siliwangi, bantuan pangan disalurkan kepada penerima bantuan pangan (PBP) di Kecamatan Sumur Bandung yang diwakilkan oleh PBP di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Merdeka (74 PBP), Kelurahan Babakan Ciamis (207 PBP), dan Kelurahan Braga (211 PBP).

Setiap PBP menerima total 20 kg beras gratis untuk dua alokasi, masing-masing 10 kg untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Khusus untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, jumlah penerima bantuan pangan mencapai 3.462.037 keluarga, dengan total volume beras sebesar 69.240.740 kg.

Bulog memastikan penyaluran dilakukan dengan sistematis, terencana, dan akuntabel melalui mekanisme digital dan pengawasan langsung.

Dalam GPM itu, turut dijual berbagai macam bahan pangan dengan harga yang terjangkau, termasuk penjualan beras SPHP dengan harga Rp12.000 per kilogram atau Rp60.000 per kemasan 5 kg.

Pembelian dibatasi maksimal dua kemasan per konsumen.

Mekanisme ini diterapkan agar beras SPHP dapat dijangkau oleh masyarakat lebih merata, tepat sasaran dan tidak diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Dalam rangka menjamin ketepatan sasaran penyaluran, seluruh proses bantuan pangan menggunakan aplikasi "Banpangan".

Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.

Sementara, untuk pendistribusian beras SPHP, seluruh pengecer wajib mendaftar melalui aplikasi Klik SPHP, dan diverifikasi oleh Dinas yang membidangi pangan di wilayah masing-masing.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pengecer menandatangani surat pernyataan yang mewajibkan mereka mematuhi seluruh ketentuan, termasuk tidak menjual lebih dari dua kemasan dan tidak membuka kemasan.

Beras SPHP disalurkan melalui berbagai kanal distribusi yakni pengecer di pasar, koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP), pemerintah daerah melalui kios binaan dan GPM, kantor BUMN serta instansi pemerintah.

Bulog memastikan distribusi ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat dari perkotaan hingga pedesaan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Bulog memiliki keterkaitan erat dengan TNI AD, karena pada awalnya dibentuk oleh Presiden Soeharto untuk mengatasi kesulitan pangan nasional.

"Sejak saat itu Bulog menjadi pusat distribusi bahan pangan, khususnya beras. Saat ini, peranan Bulog harus semakin proaktif dan kuat," kata Sjafrie.

Pelaksanaan sinergi TNI dan Bulog melalui program GPM beras SPHP dan penyaluran bantuan pangan dilaksanakan serentak di 15 kodam, 47 korem, 351 kodim, dan 3.698 koramil di seluruh Indonesia, serta melibatkan lebih dari 75.000 babinsa.

Skala pelaksanaan yang luas itu merupakan bentuk nyata sinergi strategis antar instansi dalam mendukung agenda besar pemerintah menuju swasembada pangan.

Baca juga: Bulog dan TNI AD salurkan 60.963,4 ton beras bantuan pangan di Jatim

Baca juga: Bulog gandeng Dinsos, TNI-Polri kawal distribusi bantuan beras di DKI

Baca juga: Bulog libatkan TNI-Polri kawal penyerapan gabah sesuai HPP Rp6.500/kg

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |