BSI: Saldo emas kelolaan melesat 159,78 persen sejak awal tahun

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat total saldo kelolaan emas tumbuh melesat sebesar 159,78 persen secara year to date (ytd) menjadi 1,15 ton atau setara Rp2,55 triliun per akhir September 2025.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta dalam acara Bullion Connect 2025 di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kinerja yang positif tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan bulion BSI sejak bank mengantongi izin usaha bulion pada Februari 2025.

Adapun jumlah nasabah yang memiliki rekening emas tumbuh sebesar 94,98 persen secara ytd mencapai 200.238 nasabah. Meski terbilang masih sedikit dalam hal jumlah, Bob meyakini masih besarnya potensi untuk menarik lebih banyak nasabah agar masuk ke ekosistem bulion.

“Tapi selama sekitar enam bulan ini, pertumbuhannya luar biasa (jumlah nasabah yang memiliki rekening emas). Tumbuhnya hampir dua kali lipat, hampir 100 persen,” kata dia.

BSI juga mencatat, penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton, dengan fee based income yang diperoleh sekitar Rp70 miliar (ytd).

Bullion services di BSI ini tidak hanya menghasilkan pendapatan bagi bank, tetapi juga memberikan dampak strategis yang luas bagi ekonomi nasional dan keuangan syariah,” kata Bob.

Hingga akhir kuartal III 2025, BSI membukukan laba bersih sebesar Rp5,57 triliun atau tumbuh 9,04 persen year on year (yoy). Kinerja ini ditopang pendapatan margin bagi hasil yang tumbuh 13,90 persen (yoy) dan fee based income yang tumbuh 20,81 persen (yoy) antara lain ditopang oleh bisnis bulion.

Aset BSI per 31 September 2025 tumbuh 12,37 persen (yoy), ditopang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 15,66 persen yoy serta pembiayaan tumbuh 12,65 persen yoy yang di antaranya didukung oleh pertumbuhan signifikan pada bisnis emas.

Belum lama ini, BSI resmi mengantongi izin bulion untuk jasa simpanan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025. Sebelumnya, bank syariah ini baru mendapatkan izin untuk perdagangan emas dan penitipan emas pada Februari tahun ini.

Bob menjelaskan, produk simpanan emas di bullion bank memiliki mekanisme berbeda dari tabungan emas reguler. Pada tabungan reguler, nasabah menyetorkan dana dalam rupiah yang kemudian dikonversi menjadi emas sesuai berat gramnya.

Sedangkan simpanan emas merupakan layanan penyimpanan emas oleh nasabah di bank, di mana emas tersebut dapat disalurkan melalui skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan/atau perdagangan emas.

Adapun jasa penitipan emas adalah layanan penitipan emas milik nasabah di bank, di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa. Sedangkan jasa perdagangan emas mencakup transaksi jual beli emas batangan yang telah terstandarisasi.

“Apa perbedaan titip emas dan simpanan emas? Kalau titip, ya dititip. Tapi kalau simpanan, ini nanti akan ‘diperadukan’ dengan pembiayaan (gold-to-gold). Kalau bahasa konvensionalnya, ini DPK dan kredit (simpanan emas seperti DPK dan pembiayaan emas seperti kredit di neraca bank),” jelas dia.

Bob mengungkapkan, perseroan juga tengah dalam proses untuk pengajuan izin bulion jasa pembiayaan emas (gold-to-gold) kepada OJK. Ia berharap, izin tersebut bisa keluar pada tahun depan.

Perseroan berharap ada pemberian insentif bagi LJK penyelenggara usaha bulion melalui dampak pencatatan simpanan emas on-balance sheet terhadap perhitungan rasio keuangan yang di antaranya masuk kategori HQLA level 1.

Dengan begitu, emas dapat menjadi komponen perhitungan dalam menjaga rasio likuditas dan meningkatkan profitabilitas, serta masuk dalam perhitungan rasio rasio financing to deposit ratio (FDR).

Selain itu, menurut BSI, pihaknya membutuhkan dukungan Bank Indonesia (BI) sebagai lender of the last resort untuk memastikan likuiditas bullion bank, menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan nasabah, serta mengatur mekanisme repo emas sebagai instrumen pendukung likuiditas perbankan.

Baca juga: BSI dapat izin bulion untuk jasa simpanan emas dari OJK

Baca juga: BSI targetkan kelola 53 ton emas dari kegiatan usaha bulion pada 2030

Baca juga: BSI menilai tren lonjakan harga emas sebagai peluang bisnis

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |