BPPD Kepri koordinasi dengan KJRI soal nelayan ditahan di Malaysia

4 hours ago 4

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching untuk menelusuri keberadaan dan kondisi sejumlah nelayan asal Kepulauan Riau yang ditahan otoritas Malaysia.

Kepala BPPD Kepri Doli Boniara di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan pemerintah daerah masih menelusuri jumlah pasti nelayan yang ditahan.

"Benar, saat ini ada nelayan Kepri yang ditahan di Malaysia. Jumlah pastinya masih kita telusuri lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan informasi sementara, terdapat tujuh nelayan asal Kepulauan Riau yang diamankan otoritas Malaysia setelah diduga memasuki wilayah perairan Sarawak tanpa izin.

Mereka terdiri atas dua rombongan yang diamankan pada waktu berbeda.

Menurut Doli, pemerintah daerah masih menghimpun informasi mengenai kronologi dan waktu penahanan para nelayan tersebut.

Informasi awal yang diterima menyebut kapal para nelayan diduga terbawa arus hingga memasuki perairan Sarawak setelah mengalami kendala akibat jangkar tidak berfungsi.

Doli menegaskan pemerintah bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan kondisi para nelayan serta menyiapkan langkah pendampingan yang diperlukan.

Baca juga: KJRI Johor Bahru berikan perlindungan hukum bagi enam nelayan Kepri

Baca juga: Kapolres jelaskan proses pemulangan nelayan Karimun ditahan Malaysia

Baca juga: KJRI Johor dampingi tiga nelayan asal Bintan ditahan di Malaysia

Pewarta: Ogen
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |