BPOM ajak media dan pemengaruh beri edukasi publik soal kosmetik aman

1 hour ago 3
Media dan para influencer kami harapkan dapat turut menyebarluaskan hasil pengawasan

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak media massa serta pemengaruh (influencer) untuk ikut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai kosmetik yang aman digunakan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas belanja akhir tahun.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dikutip di Jakarta, Rabu, mengatakan keterlibatan media dan influencer bernilai penting untuk memperluas jangkauan informasi mengenai keamanan kosmetik sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban peredaran produk ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.

“Media dan para influencer kami harapkan dapat turut menyebarluaskan hasil pengawasan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dalam penggunaan kosmetik yang aman, khususnya menjelang akhir tahun,” katanya.

Ajakan tersebut disampaikan seiring dengan meningkatnya tren penjualan produk kategori kecantikan dan perawatan menjelang momen Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, yang dinilai rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: BPOM tegaskan tak boleh ada promosi kosmetik melanggar norma susila

Lebih lanjut, Taruna menyampaikan BPOM mencatat hasil intensifikasi pengawasan kosmetik secara nasional pada periode 10—21 November 2025 menunjukkan masih tingginya pelanggaran di lapangan. Dari 984 sarana yang diperiksa, sebanyak 470 sarana atau 47,8 persen di antaranya ditemukan mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

Selain pengawasan secara langsung, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap 5.313 tautan penjualan kosmetik di platform daring. Hasilnya, 4.079 tautan diketahui menjual kosmetik tanpa izin edar, sementara 1.234 tautan lainnya menjual produk yang mengandung bahan dilarang.

Taruna menegaskan, penyebaran informasi yang benar melalui media dan influencer menjadi krusial untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi dan diskon besar-besaran tanpa memperhatikan aspek keamanan produk.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Langkah tersebut dinilai efektif untuk melindungi diri dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk ilegal atau berbahaya.

Baca juga: BPOM ungkap peredaran kosmetik ilegal di Indonesia capai Rp1,8 triliun

“Perlindungan konsumen tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif media, influencer, dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dengan kolaborasi tersebut, BPOM berharap upaya pengawasan dan edukasi dapat memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat serta mendorong peredaran kosmetik yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Baca juga: BPOM sebut kolaborasi jadi kunci wujudkan hilirisasi obat bahan alam

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |