Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, sepanjang 2024, pihaknya menerima 26.903 permintaan layanan, dan hal tersebut merupakan bukti partisipasi aktif masyarakat dalam memperoleh informasi dan melaporkan isu terkait obat dan makanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dalam keterangan yang diterima di Jakarta Senin, dari angka tersebut, 95,67 persen atau 25.737 permintaan yang masuk merupakan permintaan informasi, sementara 4,33 persen atau 1.166 merupakan pengaduan masyarakat terkait obat dan makanan.
Sebanyak 99,95 persen permintaan informasi telah ditindak lanjuti, ujar Taruna, dengan 99,81 persen di antaranya selesai sesuai service level agreement (SLA) dengan maksimal waktu penyelesaian 5 hari kerja.
Topik layanan informasi yang paling banyak dicari, katanya, adalah proses pendaftaran atau registrasi dan sertifikasi.
Dia melanjutkan, dari total pengaduan yang masuk, 93,83 persen telah selesai ditindaklanjuti, dan 6,17 persen lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Pengaduan masyarakat ini didominasi topik tentang pengaduan kosmetik ilegal sebesar 41,90 persen dan pangan ilegal 18,41 persen selain obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat ilegal serta pengaduan sarana produksi dan peredaran yang tidak memenuhi ketentuan.
"Pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga berperan sebagai sistem peringatan dini dalam pengawasan obat dan makanan," ujar Taruna.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat mempercepat deteksi berbagai risiko permasalahan dalam praktik pelayanan publik, sehingga mendukung terwujudnya tata laksana yang baik dan bersih.
Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan layanan pengaduan dan informasi guna memastikan efektivitas pengawasan dan perlindungan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan menghubungi Contact Center HALOBPOM di 1500533 jika menemukan produk obat dan makanan yang dicurigai tidak sesuai regulasi,” katanya.
Taruna juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika ada oknum pegawai BPOM yang menyalahi aturan.
Meskipun berbagai tantangan dihadapi, pihaknya terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan dengan sistem yang lebih terintegrasi.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025