Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) 2.0.7 Rilis 2 dan Siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) Versi 2.0.
“Peluncuran Siskeudes Versi 2.0.7 Rilis 2 dan Siswaskeudes Versi 2.0 menandai langkah lanjutan dalam proses perbaikan berkelanjutan terhadap sistem, seiring dengan dinamika regulasi dan meningkatnya kompleksitas pengelolaan keuangan desa,” kata Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Setya Nugraha dalam agenda “Diseminasi Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.7 Rilis 2 dan Launching Aplikasi Siswaskeudes Versi 2.0,” dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Sejak tahun 2015 hingga 2025, lanjutnya, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp600 triliun Dana Desa ke lebih dari 75 ribu desa di Indonesia.
Dana yang sangat besar ini dinilai menjadi peluang besar, tetapi juga tantangan serius dari aspek tata kelola, integritas, dan pengawasan.
Baca juga: Kemendes ingatkan dana desa bisa digunakan untuk percepat desa digital
Setya menekankan bahwa penyimpangan seperti kesalahan administrasi, pemborosan anggaran, hingga tindak korupsi, masih sering ditemukan di tingkat desa. Bahkan, data dari lembaga pemantau anti korupsi menunjukkan bahwa sektor desa menjadi penyumbang tertinggi dalam kasus korupsi di Indonesia.
“Versi terbaru ini (dari aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes) menghadirkan sejumlah fitur tambahan dan peningkatan fungsionalitas untuk mendukung tata kelola yang lebih responsif dan adaptif,” ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Inspektur IV Dwi Budi Wahyuningsih turut memberikan paparan mengenai kebijakan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Dia menekankan urgensi kolaborasi lintas institusi dan penguatan kapasitas aparatur pengawas di seluruh tingkatan.
Baca juga: Pemerintah siap perluas cakupan pelindungan Jamsostek bagi pekerja rentan di desa
“Kegiatan ini bukan sekedar pelatihan teknis, namun merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat tata kelola keuangan desa secara berkelanjutan,” ucap Dwi Budi.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.