BPK: Keberadaan Komisi Yudisial strategis dalam jaga supremasi hukum

1 week ago 8
KY memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hakim dan kualitas peradilan di Indonesia, karena hal ini sangat berdampak pada tegaknya kepastian hukum yang sangat mempengaruhi dunia usaha

Jakarta (ANTARA) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan keberadaan Komisi Yudisial (KY) sangat strategis dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia

“KY memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hakim dan kualitas peradilan di Indonesia, karena hal ini sangat berdampak pada tegaknya kepastian hukum yang sangat mempengaruhi dunia usaha,” ujarnya saat menggelar entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) KY tahun 2024 di Kantor KY, dikutip dari keterangan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, keuangan negara merupakan sumber daya utama dalam mencapai tujuan KY, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan baik.

Bentuk dukungan BPK adalah memastikan dan memberikan rekomendasi agar pengelolaan sumber daya tersebut sesuai dengan ketentuan.

"BPK memastikan anggaran dan aset dapat dikelola dengan baik dalam mencapai tujuan Komisi Yudisial," ungkap Nyoman.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga berharap tidak ditemukan temuan yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan yaitu komitmen pimpinan, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sinergi antar lembaga, serta efektivitas dalam pengelolaan digitalisasi.

BPK menegaskan pentingnya implementasi sistem pengawasan internal yang kuat guna memastikan tata kelola baik dalam penggunaan anggaran negara.

“Melalui kegiatan ini, BPK dan KY meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dengan sinergi yang baik antara kedua lembaga, diharapkan pengelolaan anggaran di KY dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya secara optimal,” kata dia.

Baca juga: BPK lakukan "entry meeting" untuk bahas LK IMLI tahun 2024

Baca juga: MK menindaklanjuti 98,15 persen rekomendasi dari BPK

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |