BPJS Ketenagakerjaan perkuat kader norma ketenagakerjaan

3 hours ago 3

Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat peran kader-kader norma ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Deputi Kepesertaan Koorporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa kader norma ketenagakerjaan tersebar di berbagai perusahaan.

Secara nasional, ada 5.162 perusahaan yang terdaftar dan di Jawa Tengah setidaknya ada 580 perusahaan yang terdaftar, sementara dalam satu perusahaan bisa memiliki lebih dari satu kader norma ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan bertajuk "Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Sistem Kader Norma Ketenagakerjaan" yang berlangsung secara daring dan luring di Semarang.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan inklusif.

Pada kegiatan tersebut, peserta diberikan materi mengenai optimalisasi perlindungan jaminan sosial, kepatuhan norma BPJS Ketenagakerjaan, hak normatif ketenagakerjaan dan usia pensiun, serta duta kepatuhan oleh personel Forum Kader Norma Ketenagakerjaan (FKNK).

Diskusi panel dan sesi tanya jawab interaktif juga menjadi bagian dari agenda untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan aspirasi dan berbagi pengalaman.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua FKNK Hari Wijaya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Jateng Mumpuniati, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Noviana Kartika Setyaningtyas.

Kemudian, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Koorporasi BPJS Ketenagakerjaan Rizky Chandra Budiman, Ketua FKNK Jateng Winti Windrati beserta Tim Pengurus FKNK Jateng, dan para kader norma ketenagakerjaan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY Hesnypita berharap keberadaan kader norma ketenagakerjaan dapat menciptakan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan produktif.

"Melalui sistem kader norma ketenagakerjaan, kami berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan produktif," katanya.

"Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, ia juga berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan memperluas cakupan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Serta, memperkuat kapasitas kader norma ketenagakerjaan demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Indonesia," katanya.

Baca juga: Wamenaker ajak SP BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi dan konsolidasi
Baca juga: BPJamsostek Jambi ingatkan peserta hindari calo saat ajukan klaim

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |