Pertamina-ESDM siapkan aplikasi khusus untuk subpangkalan LPG 3 kg

15 hours ago 4
Ke depan, memang subpangkalan bisa mencatat pembeli-pembeli melalui aplikasi ini.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga bekerja sama menyiapkan aplikasi khusus bagi subpangkalan (dahulu pengecer) LPG 3 kg, untuk mencatat pembelian gas bersubsidi tersebut.

“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dan dipimpin oleh Kementerian ESDM untuk membuat sistem seperti MAP (Merchant Application Pertamina), tetapi yang lebih sederhana dan bisa lebih mudah dipahami oleh subpangkalan,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, di Jakarta, Rabu.

Aplikasi yang saat ini berlaku, yakni MAP, baru mendata penjualan dari pangkalan ke subpangkalan, sehingga belum menyentuh pembelian oleh konsumen.

Heppy berharap agar kehadiran aplikasi khusus untuk subpangkalan LPG 3 kg dapat membantu Pertamina bersama pemerintah mencatat konsumen LPG 3 kg. Dengan demikian, dapat memastikan pembelian gas bersubsidi tersebut tepat sasaran.

“Ke depan, memang subpangkalan bisa mencatat pembeli-pembeli melalui aplikasi ini,” kata dia lagi.

Saat ini, Pertamina bersama Kementerian ESDM masih menyempurnakan sistem pencatatan subpangkalan. Uji coba pun akan segera dilaksanakan.

“Kami harapkan, dengan sistem yang lebih mudah, pendataan bisa dilakukan dengan lebih mudah lagi,” kata dia.

Pembuatan aplikasi khusus tersebut, menyusul pengangkatan status pengecer menjadi subpangkalan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada awal Februari 2025.

Pengubahan sistem tata kelola distribusi LPG 3 kg dengan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan dilakukan oleh pemerintah setelah sistem pengelolaan yang hanya memperbolehkan pangkalan berjualan LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 menimbulkan tantangan baru bagi masyarakat.

Sistem tersebut awalnya diambil Kementerian ESDM untuk dapat menstabilkan harga LPG 3 kg, karena selama ini dinilai banyak pengecer yang menaikkan harga produk di atas harga yang seharusnya.

Setelah berlangsung selama tiga hari dan ditemukan tantangan baru di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya meminta agar Kementerian ESDM untuk bisa memperbolehkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg dan melakukan penertiban harga secara parsial.

Baca juga: Komisi XII DPR pastikan distribusi LPG 3 kg lancar hingga subpangkalan

Baca juga: Bahlil tegaskan agen dan subpangkalan LPG wajib punya timbangan

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |