Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) World Halal Trust (WHT) Lituania.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan, sertifikat akreditasi LHLN diberikan setelah LHLN melaksanakan akreditasi yang dilaksanakan oleh tim akreditasi lintas sektoral.
“Melalui upaya tersebut, BPJPH berusaha terus memperluas kerja sama internasional dalam rangka mewujudkan kehalalan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia,” kata Haikal.
Adapun sertifikat akreditasi diserahkan oleh Haikal kepada perwakilan WHT, Farouk, di Jakarta.
Baca juga: BPJPH-Uni Eropa bahas koordinasi regulasi jaminan produk halal
Dengan diterbitkannya sertifikat akreditasi ini, Haikal mengatakan, selanjutnya WHT dapat berperan sebagai salah satu LHLN yang diakui oleh BPJPH untuk melaksanakan sertifikasi halal produk di negara asal.
“Akreditasi ini bukan hanya simbol administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjaga standar halal global yang diakui dan dipercaya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Haikal juga menegaskan BPJPH terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak.
Ia mengatakan, kerja sama dengan lembaga halal luar negeri dilakukan dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan terkait jaminan produk halal (JPH) di Indonesia.
Baca juga: Lion Parcel resmi mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH
Selain itu, baru-baru ini, BPJPH juga menerima kunjungan delegasi Uni Eropa (UE) untuk membahas koordinasi regulasi atau kebijakan JPH terbaru di tanah air.
Haikal pun mengatakan, pihaknya secara proaktif menanggapi dan memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait layanan jaminan produk halal.
Ia melanjutkan, upaya ini bertujuan agar semua pihak memperoleh informasi terkait perkembangan regulasi jaminan produk halal.
Dengan itu, lanjut Haikal, semua pihak dapat membuat perencanaan yang lebih baik, sejalan dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: OJK targetkan 50 persen perusahaan miliki asuransi bagi industri halal per 2027
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.