BPJPH percepat sertifikasi halal produk UMKM

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal," kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci perluasan pasar dan peningkatan daya saing produk UMKM di pasar domestik maupun internasional.

"Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen. Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan," ujar dia.

Lebih lanjut, Aqil menambahkan bahwa halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global.

"Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada Oktober 2026 akan mulai diberlakukan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

"Kami mengajak para pelaku UMKM untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha," ujar Aqil.

Sementara itu, BPJPH juga menegaskan perannya dalam sosialisasi program SEHATI bagi UMKM, salah satunya melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025 yang berlangsung di Yogyakarta, pekan lalu.

"Jogja Halal Market 2025 merupakan bagian dari roadshow Halal 20. Melalui kegiatan ini, kita memperkuat kolaborasi dengan Pemda, dinas, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program sertifikasi halal," kata Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur.

Melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025, BPJPH berharap seluruh produk yang terkategori wajib bersertifikat halal di Yogyakarta dan sekitarnya agar segera bersertifikat halal.

"Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memperluas kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Baca juga: BPJPH catat 9,8 juta produk telah bersertifikat halal dalam setahun

Baca juga: BPJPH: Sertifikasi halal beri kepastian hukum, nilai tambah produk UMK

Baca juga: BPJPH tegaskan pemanfaatan potensi ekosistem halal nasional

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |