BPH Migas cek kewajaran penyaluran BBM subsidi di Padang

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas memeriksa kewajaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Barat untuk mengidentifikasi potensi lonjakan konsumsi BBM subsidi yang tidak wajar.

Pengecekan dilakukan pada waktu yang biasanya sepi permintaan, seperti tengah malam hingga dini hari, sebagaimana yang dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Koto Tangah dan Padang Selatan, Sumatera Barat, Jumat (17/4).

“Kami akan mencermati rekaman CCTV yang mengindikasikan adanya mobil yang membeli keluar masuk SPBU secara berulang atau helikopter, mengganti plat nomor dan menggunakan plat nomor polisi yang berbeda,” ujar Wahyudi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Bersama Pertamina Patra Niaga (PPN), BPH Migas melakukan pengamatan SPBU yang berada di jalur strategis, seperti di ruas Jalan Padang Bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur.

Baca juga: BPH Migas apresiasi peran Hiswana Migas distribusikan BBM

Pengawasan difokuskan untuk mengidentifikasi potensi penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, seperti pembelian berulang atau modus “helikopter”, modifikasi tangki BBM kendaraan, serta penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Wahyudi menyebut BPH Migas bersama PPN akan mengevaluasi data penjualan di SPBU, termasuk mengidentifikasi potensi koreksi jika ditemukan penyaluran BBM subsidi bukan kepada konsumen yang berhak.

“Seperti pembelian berulang dan QR Code yang berbeda dengan nomor polisi yang digunakan. Kemudian yang kedua, pembelian melebihi dari ketentuan kuota per kendaraan yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Wahyudi meminta pengelola SPBU selalu memastikan penyaluran BBM subsidi tepat guna dan tepat sasaran, mengingat subsidi merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |