BPBD Aceh Barat setop pemasangan sementara GPS gajah liar

3 weeks ago 13
Kita hentikan sementara karena gajah yang menjadi sasaran pemasangan GPS Collar ini sangat beringas

Meulaboh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat menghentikan sementara upaya pemasangan GPS (Global Positioning System) Collar, yaitu alat pelacak yang menggunakan sistem GPS pada satwa liar gajah di pedalaman Aceh Barat.

“Kita hentikan sementara karena gajah yang menjadi sasaran pemasangan GPS Collar ini sangat beringas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah kepada ANTARA, di Meulaboh, Rabu.

Teuku Ronald mengatakan penghentian tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap petugas di lapangan, sekaligus menghindari jatuhnya korban jiwa.

Sebelumnya tim Wildlife Response Unit (WRU) BPBD Aceh Barat sejak sepekan ini berupaya melakukan penanganan terhadap gangguan gajah di Desa Canggai dan sejumlah desa lain, di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: BPBD Aceh Barat kerahkan tim WRU atasi gangguan gajah

Upaya penanganan dilakukan karena satwa liar jenis gajah melakukan perusakan terhadap tanaman kelapa sawit milik masyarakat di wilayah pedalaman Aceh Barat.

Teuku Ronald menyebutkan alat pemantau yang akan dipasangkan pada hewan jenis gajah tersebut berupa GPS Collar di bagian leher untuk memantau pergerakannya.

Namun upaya tersebut belum bisa dilakukan karena satu gajah liar yang menjadi target petugas WRU BPBD Aceh Barat berubah menjadi beringas sehingga membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

“Kita tunda sementara sampai situasi kondusif, namun upaya pemantauan terhadap gajah lain di pedalaman Aceh Barat masih terus kita lakukan,” demikian Teuku Ronald.

Baca juga: Tim BKSDA berhasil memasang GPS Collar pada gajah liar di Aceh Barat

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |