BP3MI Riau fasilitasi 41 pekerja migran dideportasi dari Malaysia

9 hours ago 4

Pekanbaru, (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi kepulangan 41 orang pekerja migran bermasalah yang dideportasi dari Malaysia setelah mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan rombongan 41 pekerja migran bermasalah ini dipulangkan menggunakan Kapal Indomal Dynasty, sebagai tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, pada Kamis (16/10).

"Setibanya di Dumai, mereka langsung menjalani prosedur ketat yang melibatkan pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai dan penanganan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan," kata Fanny di Pekanbaru, Jumat.

Seluruh pekerja migran bermasalah itu dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perhatian medis khusus. Setelah pemeriksaan kesehatan, penanganan lebih lanjut dilakukan Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.

P4MI Dumai mendampingi para pekerja migran untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, selanjutnya membawa mereka ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia. Di Rumah Ramah, para pekerja migran itu menjalani prosedur pendataan, pelayanan, dan perlindungan.

"Sebagai bentuk perhatian nyata dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan BP2MI, setiap pekerja migran juga menerima paket perlengkapan sanitasi yang berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan keperluan lainnya, menunjukkan kehadiran negara dalam kondisi sulit mereka," jelasnya.

Selama berada di Rumah Ramah, para pekerja migran juga diberikan pengarahan penting mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural atau ilegal. Pengarahan ini untuk mencegah mereka kembali menjadi korban atau mengulangi cara kerja ilegal.

Dari total 41 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia itu, tercatat 27 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, meliputi Sumatera Utara ada 15 orang, Aceh (8), Jambi (6), dan Riau (4).

"Sementara sisanya berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara," tambahnya.

Baca juga: KJRI Johor Bahru fasilitasi pemulangan 144 WNI dari Malaysia

Baca juga: BP3MI: 66 pekerja migran dideportasi dari Malaysia terindikasi korban TPPO

Baca juga: BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan 115 PMI dari Malaysia

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |