BP3MI Kepri: Layanan Imei diperlukan saat fasilitasi PMI deportasi

3 hours ago 2

Batam (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Imam RIyadi mengatakan layanan registrasi Internasional Mobile Equipment Indentity (Imei) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi diperlukan hadir di shelter P4MI untuk memudahkan pelayanan.

“Setiap ada pemulangan PMI deportasi dari Malaysia yang kami fasilitasi, layanan Imei ini sangat diperlukan, karena beberapa PMI itu membawa ponsel sebagai alat komunikasi untuk menghubungi keluarganya,” kata Imam di Batam, Senin.

Dia menjelaskan layanan Imei selama ini ada di pelabuhan, sehingga ketika PMI deportasi yang difasilitasi pemulangannya, harus mengantre untuk mengurus di pelabuhan setibanya di Tanah Air.

Baca juga: Gugus Tugas TPPO Kepri beri konseling untuk PMI deportasi

Karena layanan Imei ini hanya ada di pelabuhan, sehingga PMI deportasi ini berbaur dengan penumpang lainnya saat mengurus layanan tersebut, dan ketika jumlah PMI deportasi mencapai 100 lebih, antrean yang terjadi cukup panjang, sehingga membutuhkan waktu lama untuk tiba ke shelter P4MI guna pendataan.

“Kami berharap layanan Imei khusus PMI ini bisa hadir di shelter P4MI, sehingga para PMI ini tidak perlu berlama-lama di pelabuhan, langsung satu pintu pendataannya di shelter P4MI,” kata Imam.

Menurut Imam, pelabuhan adalah wajah Indonesia, ketika ada antrean PMI deportasi yang sedang mengurus registrasi Imei bersama penumpang lainnya, tentu akan jadi perhatian warga negara asing.

Dia menyebut dalam memfasilitasi PMI deportasi negara harus hadir memberikan layanan terbaik dan humanis. Terlebih kondisi psikologis PMI yang baru selesai menjalani detensi, yang mungkin selama beberapa hari tidak sempat berbenah dan mengurus diri, sehingga kondisinya tidak seideal seperti penumpang pada umumnya.

"Kan pelabuhan ini wajah Indonesia, ketika puluhan, bahkan seratus PMI ini mengantre mengurus Imei di pelabuhan, tentu jadi perhatian penumpang lainnya. Apalagi, kondisi PMI mungkin ada yang beberapa hari belum mandi, mengantre ini juga menguras energi mereka, kadang ada yang tak sabaran juga," katanya.

Baca juga: KJRI Johor fasilitasi pemulangan 4.156 PMI selama 2025

Dengan hadirnya layanan Imei Bea Cukai di Shelter P4MI, kata Imam, ada kekhususnya untuk melayani PMI deportasi ini, bagian dari pelayanan terbaik untuk warga negara Indonesia yang sedang mengalami kesulitan di luar negeri.

Selain itu, kata Imam, ada beberapa PMI yang kesulitan mengakses layanan Imei, karena tidak memiliki KTP. Sehingga, saat dideportasi tidak bisa menghubungi keluarganya.

“Kadang kami fasilitasi mereka untuk menghubungi keluarganya. Tapi, kan cuma sampai di shelter saja. Setelah mereka tiba di tempat asal, mereka tidak bisa menghubungi pihak keluarga, karena ponselnya tidak berfungsi akibat belum registrasi Imei,” ujarnya.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Leny Marlina mengatakan kebanyakan PMI yang dideportasi ini selama bekerja di Malaysia menggunakan ponsel yang dibeli dari negara tersebut. Sehingga, ketika dideportasi wajib untuk meregistrasi Imei.

“Kan mereka kerja sudah beberapa tahun, rata-rata mereka membeli handphone di Malaysia. Ketika dipulangkan ponsel dari luar harus diregistrasi Imei, kalau tidak, ya tidak bisa digunakan di Indonesia,” ujarnya.

Leny mendukung hadirnya layanan Imei khusus PMI deportasi di shelter P4MI agar pelayanan terhadap PMI atau WNI yang dideportasi ini bisa lebih humanis dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat lainnya.

Baca juga: KJRI JB biayai pemulangan 77 PMI deportasi dari kelompok rentan

Baca juga: BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan 115 PMI dari Malaysia

Tercatat sejak Januari hingga Agustus 2025, BP3MI Kepri bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 4.264 orang, dimana sebanyak 1.257 dipulangkan melalui skema Program "M".

Melalui Program M ini, pihak Imigresen Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia bekerja sama untuk memfasilitasi pemulangan deportasi sebanyak 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun (2025-2026).​​​​​​​

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |