BP Tapera dukung penguatan ekosistem perumahan atasi "backlog"

1 day ago 6
Sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan nasional, BP Tapera terus mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak dan terjangkau

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendukung penguatan ekosistem perumahan nasional guna mengatasi backlog melalui sinergi pembiayaan, penyediaan rumah layak serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

"Sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan nasional, BP Tapera terus mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak dan terjangkau," kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Jumat.

Melalui pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BP Tapera berkomitmen menghadirkan pembiayaan perumahan yang tepat sasaran sekaligus mendukung percepatan program 3 juta rumah.

Heru menyebutkan hingga 23 Juli 2026, realisasi penyaluran FLPP yang dikelola BP Tapera telah mencapai 111.537 unit rumah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp13,9 triliun.

Penyaluran tersebut didukung oleh 37 bank penyalur, 21 asosiasi pengembang, serta 11.893 pengembang yang membangun rumah di 9.841 perumahan yang tersebar di 35 provinsi dan 384 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Capaian tersebut mencerminkan komitmen BP Tapera dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: BP Tapera: Kanal rumah.go.id tingkatkan kualitas layanan perumahan

Baca juga: BP Tapera: Akad massal KPR rumah subsidi di Batang libatkan UMKM

Sebelumnya Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam pertemuan terbatas dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem perumahan nasional melalui integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, penyusunan regulasi, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Menteri PKP menyampaikan penguatan teknologi informasi dan sinkronisasi data menjadi salah satu fokus utama dalam pembenahan sektor perumahan.

Integrasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga berbagai program perumahan dapat disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

"Kami berdiskusi mengenai penguatan teknologi informasi, sinkronisasi data dengan BPS, serta penyusunan regulasi agar seluruh ekosistem perumahan dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, cepat, dan tepat sasaran dalam melayani masyarakat," ujar Menteri PKP.

Dia menjelaskan, Kementerian PKP juga tengah menyusun Undang-Undang Perumahan yang akan mengintegrasikan berbagai aspek dalam penyelenggaraan perumahan, mulai dari penyediaan data, lahan, pembiayaan, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menurutnya, masukan dari Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan tersebut agar mampu mendukung pembangunan sektor perumahan secara berkelanjutan.

Selain membahas penguatan data dan regulasi, Menteri PKP juga menyampaikan pentingnya optimalisasi pemanfaatan tanah negara untuk pembangunan perumahan rakyat.

Kementerian PKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta kementerian dan lembaga terkait agar aset negara yang memiliki potensi dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, berbagai skema, termasuk kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terus dikaji untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.

Baca juga: BP Tapera terus akselerasi penyaluran pembiayaan rumah bagi MBR

Baca juga: BP Tapera terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR lewat FLPP

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |