BP Haji minta persetujuan DPR agar persiapan haji 2026 bisa dilakukan

1 month ago 14
Kami juga mohon persetujuan untuk segera melakukan proses penyiapan layanan haji di dalam negeri dan luar negeri

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) meminta persetujuan dari Komisi VIII DPR RI agar penyiapan layanan haji 2026 baik di dalam maupun di luar negeri dapat segera dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

“Kami juga mohon persetujuan untuk segera melakukan proses penyiapan layanan haji di dalam negeri dan luar negeri,” kata Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Penyiapan layanan haji itu, kata Irfan, antara lain pemilihan syarikah dan penyediaan akomodasi, konsumsi, serta transportasi. Ia juga meminta persetujuan Komisi VIII DPR terkait pembayaran biaya haji dimuka.

Sebagaimana disampaikan Kementerian Agama (Kemenag), lanjutnya, Komisi VIII DPR RI diharapkan menyetujui pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 dimuka sebesar 627 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun.

Baca juga: Kemenag dan BP Haji usul ke DPR bayar dimuka sebagian biaya haji 2026

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam kesempatan yang sama telah menyampaikan pembayaran uang muka itu terkait dengan dana Masyair untuk layanan haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), seperti tenda dan konsumsi.

Menurut Menag Nasaruddin, hingga kini pembahasan resmi BPIH 2026 dengan DPR belum dimulai, sementara tenggat pembayaran kebutuhan layanan di Arab Saudi itu semakin dekat yakni pada 23 Agustus 2025, sehingga berpotensi membuat jamaah Indonesia kehilangan lokasi tenda dan layanan terbaik di Armuzna.

“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” ujar Menag.

Ia menjelaskan dasar perhitungan dana awal menggunakan rata-rata biaya haji tahun 2025 yakni 785 riyal per jamaah untuk kebutuhan tenda dan 2.300 riyal per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung.

Baca juga: Kemenag siap bantu siapkan data yang lebih baik untuk Haji 2026

Dengan asumsi kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang seperti tahun 2025, kata Menag, estimasi total kebutuhan mencapai 627,24 juta riyal Saudi.

Dana tersebut diusulkan untuk difasilitasi melalui BPKH dengan mekanisme uang muka. Skema itu, kata Menag Nasaruddin, tidak menyalahi regulasi dan nantinya akan diambil dari BPIH 1447 Hijriah/2026 yang telah ditetapkan.

"Mekanismenya adalah permintaan dana BPIH melalui skema uang muka. Artinya dana yang dicairkan bukan dana baru melainkan bagian dari BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 yang sudah semestinya digunakan untuk kebutuhan operasional haji. Dengan cara ini tidak ada pelanggaran regulasi, tidak ada beban tambahan bagi jamaah, dan tidak ada risiko kerugian keuangan negara," ujar Menag Nasaruddin Umar.

Baca juga: Wamenag sebut ongkos haji musim 2026 idealnya Rp85 juta

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |