BNSP respons penyesuaian okupasi sektor konstruksi

2 months ago 4

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merespons penyesuaian okupasi jabatan kerja sektor konstruksi dari semula 522 menjadi 471 okupasi dengan mengadakan asesmen lapangan penyesuaian ruang lingkup (PRL) terhadap sejumlah lembaga sertifikasi profesi (LSP).

Adapun penyesuaian okupasi tersebut diatur dalam Keputusan Dirjen Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024, dan Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 03/SE/LPJK/2025.

Ketua BNSP Syamsi Hari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, memandang asesmen lapangan PRL terhadap sejumlah LSP itu menjadi bukti nyata respons cepat dunia sertifikasi terhadap dinamika sektor konstruksi nasional.

Oleh sebab itu, dia mengatakan BNSP mengapresiasi sejumlah LSP yang cepat menindaklanjuti penyesuaian okupasi tersebut dengan mengikuti asesmen lapangan PRL.

“Kami harap LSP lain yang memiliki skema sektor konstruksi segera mengikuti langkah serupa,” katanya.

Baca juga: Terkait sertifikasi penyidik, BNSP dapat penghargaan dari Bareskrim

Sementara itu, dia menekankan BNSP tidak akan ragu dalam mengambil langkah tegas untuk menjamin kredibilitas sertifikasi tenaga kerja.

“Kami harus menjaga kualitas sertifikasi agar manfaatnya benar-benar dapat bermanfaat tidak hanya bagi pemegangnya (tenaga kerja, red), tetapi juga bagi perusahaan tempat bekerjanya agar lebih produktif dan berdaya saing,” ujarnya.

Per 28 Juni 2025, jumlah tenaga kerja konstruksi tersertifikasi mencapai 439.987 orang dengan 650.416 sertifikat kompetensi kerja (SKK).

“Mari terus berkonstribusi untuk memastikan SDM produktif dan berdaya siang, yaitu SDM yang tersertifikasi,” katanya.

Baca juga: BNSP sebut Unhas layak menjadi hub bagi LSP pendidikan

Baca juga: Kemenag terima lisensi sebagai lembaga sertifikasi profesi dari BNSP

Baca juga: BNPT terima surat keputusan dan sertifikat lisensi LSP dari BNSP

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |