BNPP RI matangkan program pendidikan dan perdagangan 2026

7 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar forum koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mematangkan program pendidikan dan perdagangan di kawasan perbatasan tahun 2026 dengan melibatkan sejumlah kementerian teknis, Rabu (21/5).

Plh. Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI Indra Purnama menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk (Renduk) yang valid dan terpadu sebagai pedoman program lintas K/L. Dokumen ini juga akan diusulkan menjadi dasar Peraturan Presiden terkait pembangunan perbatasan.

“Kita perlu memastikan bahwa semua usulan program didasarkan pada data yang mutakhir dan kebutuhan nyata di lapangan,” kata Indra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dalam forum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diminta menyampaikan data akses perguruan tinggi di perbatasan. Kementerian Agama juga melaporkan perkembangan bantuan madrasah serta usulan perbaikan infrastruktur melalui Kementerian PUPR.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa sesuai PP Nomor 19 Tahun 2022, pembangunan sarana perdagangan kini menjadi kewenangan daerah. Kemendag tidak lagi menerima DAK maupun Tugas Pembantuan sejak 2025.

“Distribusi dan pembinaan sarana perdagangan merupakan kewenangan kabupaten/kota. Maka koordinasi antar tingkat pemerintahan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menegaskan perannya sebagai penghubung lintas kementerian, meski tidak melaksanakan tugas teknis secara langsung.

BNPP menegaskan pentingnya tindak lanjut pasca-forum melalui komunikasi resmi antarinstansi agar program tahun 2026 benar-benar menjawab kebutuhan kawasan perbatasan, terutama di sektor pendidikan dan perdagangan.

Baca juga: BNPP dorong hilirisasi dan wisata perkuat ekonomi perbatasan

Baca juga: BNPP sinergi pembangunan di perbatasan untuk tingkatkan kesra

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |