Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp998 miliar dalam restrukturisasi anggaran tahun 2025, sebagaimana tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Utama (Sestama) BNN Irjen Pol. Tantan Sulistyana menjelaskan bahwa mulanya BNN memperoleh pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,45 triliun, namun kemudian diefisiensi hingga 40,7 persen berdasarkan rapat yang dilakukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2).
"Pada tadi malam, Selasa (11/2), rapat terakhir dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah menetapkan efisiensi anggaran BNN melalui blokir anggaran sebesar Rp998 miliar atau setara dengan 40,7 persen dari pagu anggaran BNN tahun anggaran 2025," kata Tantan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia lantas merinci komposisi anggaran BNN per jenis belanja pada tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi, yakni belanja pegawai (tetap) sebesar Rp 682,9 miliar; belanja barang yang semula Rp1,01 triliun diefisiensi menjadi Rp404,5 miliar; dan belanja modal yang semula Rp760,6 miliar diefisiensi menjadi menjadi Rp369 miliar.
"Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran tersebut, sisa pagu efektif BNN sebesar Rp1,45 triliun," tuturnya.
Dia menyebut BNN lantas memprioritaskan dan memaksimalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis dan berdampak kepada masyarakat setelah dilakukan realokasi pascablokir anggaran, di antaranya penanganan kawasan rawan narkoba, pendidikan antinarkoba pada satuan pendidikan, dan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN).
Kemudian, layanan rehabilitasi rawat jalan, rawat inap, dan intervensi berbasis masyarakat; pemetaan jaringan narkoba; penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.
Lalu, pelaksanaan asesmen terpadu; dukungan peralatan intelijen, hingga penguatan kerja sama di wilayah perbatasan.
Baca juga: DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi
Baca juga: PPATK sebut belanja pegawai terdampak efisiensi anggaran 2025
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025