BNN dan komando baru dalam perang melawan narkoba

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025 menandai babak baru dalam upaya bangsa melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Momentum ini tidak sekadar rotasi jabatan di tubuh institusi penegak hukum, melainkan sebuah titik balik strategis yang diharapkan mampu mengubah arah kebijakan nasional menjadi lebih kokoh dan relevan dengan kompleksitas ancaman narkoba yang terus berkembang, baik di dalam negeri maupun di level transnasional.

Penunjukan Suyudi Ario Seto yang dikenal berpengalaman dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir memberi keyakinan bahwa BNN ke depan dapat lebih tegas, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Tugas BNN sendiri memiliki landasan hukum yang jelas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di dalamnya ditegaskan bahwa lembaga ini berperan sentral, tidak hanya dalam pemberantasan dan penyelidikan tindak pidana narkotika, tetapi juga dalam pencegahan serta rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan.

Peran yang begitu luas ini menuntut seorang pemimpin dengan kapasitas besar dalam mengintegrasikan berbagai pendekatan, mulai dari aspek hukum, kesehatan, sosial, hingga ekonomi.

Kehadiran Suyudi dengan rekam jejak yang solid diyakini akan mampu membawa sinergi tersebut ke dalam langkah konkret yang memperkuat supremasi hukum, sekaligus mengedepankan pendekatan yang humanis.

Fenomena narkotika sejatinya tidak bisa dilihat semata sebagai tindak kriminal. Ia adalah masalah multidimensional yang menjerat generasi muda, melemahkan produktivitas bangsa, serta merusak sendi-sendi kesehatan dan sosial masyarakat.

Karena itu, BNN sejak lama menekankan strategi empat pilar, yakni soft power, hard power, smart power, dan cooperation.

Pendekatan ini penting karena memberi keseimbangan antara tindakan tegas dalam penindakan dengan upaya preventif, edukatif, dan kolaboratif.

Soft power menekankan edukasi dan pencegahan melalui keluarga, sekolah, dan komunitas. Hard power menegaskan peran aparat dalam penindakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap.

Smart power mendorong penggunaan teknologi dan data intelijen yang lebih canggih untuk memetakan pola jaringan narkotika lintas wilayah.

Sementara cooperation memperkuat kerja sama, baik di tingkat nasional dengan lintas kementerian maupun di level internasional dengan lembaga sejenis di negara lain.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |